KPK Telusuri Uang Bowo Rp 8 Miliar Yang Ditukar Jadi Pecahan Rp 20 Ribu - Rp 50 Ribu
GTOPNEWS.COM – KPK akan
menelusuri asal muasal uang pecahan Rp 20 ribuan dan Rp 50 ribuan milik Bowo
Sidik Pangarso. Hal itu dilakukan untuk mendalami adanya pihak-pihak lain yang
menerima aliran dana dari tersangka.
Demikian dikatakan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (30/3/2019).
Uang pecahan itu ditemukan
KPK sudah dalam bentuk beramplop totalnya 400.000 amlop dengan nilai semuanya Rp
8 miliar. Uang tersebut ditempatkan di 84 kardus.
Uang itu ditemukan KPK
saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso
dan dua orang lainnya. Ddiduga uang tersebut dari hasil suap yang akan
digunakan untuk serangan fajar Pemilu 17 April 2019.
Menurut Febri, uang Rp
8 miliar dalam amplop itu, ditemukan tim KPK dari kantor PT Inersia di Jakarta
Selatan. Saat ditemukan, uang tersebut sudah
dikemas rapi dalam 84 kardus yang disimpan di 6 almari besi.
"Uang itu
diletakkan dalam kardus-kardus yang disusun rapi pada 6 almari besi di PT
Inersia," ujarnya.
Bowo ditetapkan KPK
sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss
Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung, orang kepercayaannya.
Indung juga ditetapkan sebagai tersangka.
Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
KPK menduga Bowo menerima
tujuh kali suap dari Asty totalnya Rp 1,6 miliar. Dari jumlah itu Rp 89,4 juta di
antaranya diterima Bowo melalui Indung, Rp 221 juta dan USD 85.130.
KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar. Terkait uang Rp 6,5 miliar itu, KPK menyatakan telah mengidentifikasi siapa – siapa saja pemberinya. (syam/TN)
KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar. Terkait uang Rp 6,5 miliar itu, KPK menyatakan telah mengidentifikasi siapa – siapa saja pemberinya. (syam/TN)
KPK Telusuri Uang Bowo Rp 8 Miliar Yang Ditukar Jadi Pecahan Rp 20 Ribu - Rp 50 Ribu
Reviewed by samsul huda
on
April 01, 2019
Rating:
Post a Comment