KPU Bersama KPK, 7 April Turun ke Daerah Tekan Praktik Money Politic - GROBOGAN TOP NEWS

KPU Bersama KPK, 7 April Turun ke Daerah Tekan Praktik Money Politic



GTOPNEWS.COM -  Politik uang (Money Politic) kini jadi peratian serius Komisi Pemilihan Umum ( KPU). Hal itu menyusul ditemukannya uang Rp 8 miliar di PT Enersia Jakarta yang akan digunakan Caleg Partai Golkar di Dapil Jateng II Bowo Sidik Pangarso untuk  serangan fajar.
Uang itu ditemukan KPK sudah dalam keadaan beramplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu – Rp 50 ribu di beberapa almari besi yang sudah tersimpan di 84 kardus. Diperkirakan ada 400.000 amplop yang siap edar.
Bowo Sidik kini ditetapkan KPK sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Terkait dengan hal itu,  KPK akan menekan praktik politik uang dalam Pemilu 17 April 2019. Diduga kuat praktik politik uang, sangat rawan terjadi saat masa tenang pemilu dan jelang hari pemungutan suara.
"KPU dan KPK berharap pemilih dalam Pemilu 2019 menjadi pemilih yang berdaulat. Salah satu aspek pemilih berdaulat dalam pandangan KPU dan KPK adalah pemilih no money politic,’’  kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPU Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Ia mengatakan, untuk melawan money politic, KPU dan KPK akan fokus pada sosialisasi dan pendidikan pemilih. Hal itu dalam rangka mengusung semangat pemilih berdaulat negara kuat dan pilih yang jujur.
Kerja sama itu akan dimulai pada kegiatan Pemilu Run 2019 pada 7 April 2019. Kegiatan Pemilu Run dipusatkan di wilayah Jakarta dan serentak dilaksanakan oleh KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Kerja sama KPU dan KPK juga akan dilaksanakan pada debat ke 5 (13 April 2019) dengan cara memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui penayangan iklan layanan masyarakat," ujar Wahyu.
KPU bersama KPK juga akan mengumumkan nama-nama anggota DPR, DPD, dan DPRD yang sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini untuk menciptakan kesadaran para calon legislatif (caleg) untuk melaporkan LHKPN.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengataan, pihaknya akan mengundang KPU dan akan menyampaikan nama-nama itu. Sekaligus sosialisasi aturan KPU yang mewajibkan calon anggota legislatif terpilih untuk melaporkan kekayaannya. Jadi mereka yang sudah terpilih harus melaporkan kekayaaannya.
Upaya menekan praktik politik uang juga akan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu berencana melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang pemilu, 14-16 April 2019. Bawaslu akan memastikan masyarakat tidak menerima pemberian orang lain yang mensyaratkan mereka memilih salah satu peserta pemilu.
"OTT KPK mengingatkan kepada kita untuk mewaspadai kerawanan politik uang. Dari sisi pencegahan, kami akan melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. (syam/TN)

KPU Bersama KPK, 7 April Turun ke Daerah Tekan Praktik Money Politic KPU Bersama KPK, 7 April Turun ke Daerah Tekan Praktik Money Politic Reviewed by samsul huda on April 03, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD