KPU Bersama KPK, 7 April Turun ke Daerah Tekan Praktik Money Politic
GTOPNEWS.COM - Politik uang
(Money Politic) kini jadi peratian serius Komisi Pemilihan Umum ( KPU). Hal itu
menyusul ditemukannya uang Rp 8 miliar di PT Enersia Jakarta yang akan
digunakan Caleg Partai Golkar di Dapil Jateng II Bowo Sidik Pangarso untuk serangan fajar.
Uang itu ditemukan KPK sudah dalam keadaan beramplop berisi uang pecahan
Rp 20 ribu – Rp 50 ribu di beberapa almari besi yang sudah tersimpan di 84
kardus. Diperkirakan ada 400.000 amplop yang siap edar.
Bowo Sidik kini ditetapkan KPK sebagai tersangka dan ditahan di Rutan
KPK. Terkait dengan hal itu, KPK akan menekan
praktik politik uang dalam Pemilu 17 April 2019. Diduga kuat praktik politik
uang, sangat rawan terjadi saat masa tenang pemilu dan jelang hari pemungutan
suara.
"KPU dan KPK berharap pemilih dalam Pemilu 2019 menjadi pemilih
yang berdaulat. Salah satu aspek pemilih berdaulat dalam pandangan KPU dan KPK
adalah pemilih no money politic,’’ kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPU
Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Ia mengatakan, untuk melawan money politic, KPU dan KPK akan fokus pada
sosialisasi dan pendidikan pemilih. Hal itu dalam rangka mengusung semangat pemilih
berdaulat negara kuat dan pilih yang jujur.
Kerja sama itu akan dimulai pada kegiatan Pemilu Run 2019 pada 7 April
2019. Kegiatan Pemilu Run dipusatkan di wilayah Jakarta dan serentak
dilaksanakan oleh KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Kerja sama KPU dan KPK juga akan dilaksanakan pada debat ke 5 (13 April
2019) dengan cara memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui penayangan
iklan layanan masyarakat," ujar Wahyu.
KPU bersama KPK juga akan mengumumkan nama-nama anggota DPR, DPD, dan
DPRD yang sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini untuk menciptakan kesadaran para calon legislatif (caleg) untuk
melaporkan LHKPN.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengataan, pihaknya akan mengundang KPU
dan akan menyampaikan nama-nama itu. Sekaligus sosialisasi aturan KPU yang
mewajibkan calon anggota legislatif terpilih untuk melaporkan kekayaannya. Jadi
mereka yang sudah terpilih harus melaporkan kekayaaannya.
Upaya menekan praktik politik uang juga akan dilakukan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu). Bawaslu berencana melakukan patroli dan pengawasan di masa
tenang pemilu, 14-16 April 2019. Bawaslu akan memastikan masyarakat tidak
menerima pemberian orang lain yang mensyaratkan mereka memilih salah satu
peserta pemilu.
"OTT KPK mengingatkan kepada kita untuk mewaspadai kerawanan
politik uang. Dari sisi pencegahan, kami akan melakukan patroli dan pengawasan
di masa tenang," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. (syam/TN)
KPU Bersama KPK, 7 April Turun ke Daerah Tekan Praktik Money Politic
Reviewed by samsul huda
on
April 03, 2019
Rating:
Post a Comment