KPU - KPK Perangi Money Politic
GTOPNEWS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, politik uang (money politic) dalam bentuk
konvensional, pemberian pulsa, maupun e-Money merupakan perilaku anti
demokrasi.
“Praktik itu harus dilawan bersama-sama dan
ujung tombak secara kelembagaan adalah Bawaslu,” kata Wahyu di Kantor KPU,
Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
KPU
bekerja sama dengan KPK melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam
rangka memerangi politik uang. KPU sepakat dengan KPK bahwa politik uang adalah
cikal bakal korupsi.
"Kalau
kita melakukan praktik politik uang sama artinya dengan menyemangati cikal
bakal korupsi," ujar Wahyu.
Jargon KPU itu, yakni: pemilih berdaulat negara kuat, maknanya adalah pemilih punya kemerdekaan
dalam hak politik. Wahyu mengatakan, dalam memilih itu mereka tidak seharusnya
dipengaruhi politik uang, tidak dipengaruhi politisasi SARA dan tidak
dipengaruhi hoax.
"Itu esensi yang terus kita tumbuhkembangkan
melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih,” jelasnya.
Ketua
KPK Agus Rahardjo menduga serangan fajar atau praktek bagi-bagi duit sebelum
pemungutan suara, masih akan marak dilakukan menjelang Pemilu. Dia mengatakan
praktek itu, hanyalah fenomena gunung es.
‘’Kalau
saya melihat hal itu sebagai sinyal, jangan-jangan ini juga seperti gunung es,
ternyata semua orang melakukannya. Kebetulan saat ini hanya satu yang
tertangkap," kata Agus.
Fenomena
gunung es adalah istilah untuk menggambarkan banyaknya fakta yang tersembunyi
dibandingkan yang diketahui. Agus mengatakan hal itu untuk menanggapi kasus
dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. (syam/TN)
KPU - KPK Perangi Money Politic
Reviewed by samsul huda
on
April 08, 2019
Rating:
Post a Comment