Laporan LHKPN Anggota DPR Jadi Standar untuk Menilai Tingkat Integritas
GTOPNEWS.COM
– KPK mengumumkan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR. Tingkat kepatuhan LHKPN tertinggi menurut
KPK, diraih Fraksi Partai Nasdem. KPK berharap publik bisa menjadikan
pertimbangan dalam memilih dalam pemilu 17 April 2019.
Juru
Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelaporan LHKPN ini sebagai salah satu
syarat. "KPK sudah mengumumkan dan publik di seluruh Indonesia bisa
melihat siapa saja anggota DPR anggota MPR, DPD dan DPRD di seluruh Indonesia
yang sudah melaporkan atau belum melaporkan kekayaannya. Itu bisa dilihat
secara terbuka di website KPK," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Ia mengatakan, transparan dalam membuka
kekayaan adalah salah satu indikator dalam sebuah integritas. Dalam konteks
membuka kekayaan ke publik dinilainya sebagai salah satu indikator yang paling
minimal terkait dengan kepatuhan dan integritas.
Ketua
DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyatakan partainya sejak awal berkomitmen patuh
hukum, salah satunya soal LHKPN bagi anggota legislatif.
"Ini merupakan komitmen. Bagaimana
komitmen ini harus dijalankan. Ini bukti bahwa demokrasi itu adalah basisnya
akuntabilitas dan transparansi bagaimana seorang anggota dewan harus bisa
diakses oleh publik," kata Willy.
Menurut dia, Nasdem mengedepankan politik yang
akuntabel dan politik yang transparan. Sehingga bagaimana publik kembali
kepercayaannya kepada institusi politik khususnya anggota dewan yang menjadi
representasi.
"Dengan politik yang transparan akan
mendapatkan kepercayaan dari publik. Apalagi untuk menaruh kepercayaan terhadap
anggota dewan yang mewakili aspirasi masyarakat di parlemen," tuturnya.
(syam/TN)
Laporan LHKPN Anggota DPR Jadi Standar untuk Menilai Tingkat Integritas
Reviewed by samsul huda
on
April 10, 2019
Rating:
Post a Comment