Menag Lukman Batal Diperiksa Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
GTOPNEWS.COM - Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin mangkir dari panggilan KPK. Maka menteri itu,
batal diperiksa. Dijadwalkan Menag
Lukman akan diperiksa hari ini terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian
Agama. Kasus tersebut menjerat eks
anggota DPR/Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, bahwa Menteri
Lukman tidak hadir dari panggilan KPK hari ini. Namun pihaknya telah menerima
surat pemberitahuan dari Menteri Lukman tentang ketidakhadirannya.
‘’Pak Lukman tengah berada di Jabar menyosialisasikan tentang haji
2019,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima permohonan jadwal
ulang dari Menteri Lukman Hakim. Dikatakan, staf Menteri Agama tadi datang
menyampaikan surat untuk penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin
tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Jabar.
Kepala Biro Humas Kemenag Mastuki membenarkan, bahwa pihaknya
telah meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Menteri Lukman
Hakim. "Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal sebelumnya mengisi acara
pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin
diterima. Jadi kami meminta dijadwal ulang," kata Mastuki di Jakarta, Rabu
(24/4/2019).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait
suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga
sebagai penerima Muhammad Romahurmuzy (Romy). Diduga sebagai pemberi, Kepala
Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah
Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Selain itu, tersangka Romahurmuzy saat ini masih dibantarkan
penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena masih dalam keadaan
sakit. (syam/TN)
Menag Lukman Batal Diperiksa Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Reviewed by samsul huda
on
April 24, 2019
Rating:

Post a Comment