Pulang dari Prancis Kursi Jabatan Sofyan Basir Sudah Diduduki Orang Lain
GTOPNEWS.COM
- Direktur Utama (Nonaktif) PT PLN Sofyan
Basir dilaporkan sudah selesai dari kunjungan dinasnya ke Prancis. Bahkan yang
bersangkutan kini sudah tiba di Jakarta.
Setibanya
di Jakarta, Sofyan tidak langsung ngantor ke Kantor Pusat PLN di Jakarta.
Karena kursi jabatannya sudah diduduki Direktur Human Capital Manajemen PLN
Muhammad Ali, yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris sebagai Plt.
Sofyan
kini ditetapkan KPK sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan PLTU
Riau-1. Praktis dia sudah tidak bisa lagi berpergian ke luar negeri. Bersamaan
dengan jadwal kepulangan Sofyan Basir dari luar negeri itu, KPK mengirimkan
surat cekal untuk Sofyan ke Imigrasi.
Cekal itu diberlakukan sejak dirinya pulang
dari Prancis ke Indonesia, Kamis (25/4/2019).
"KPK minta Ditjen Keimigrasian
Kementerian Hukum dan HAM mencekal Sofyan Basir untuk kepentingan penyidikan,”
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jalan Kuningan, Jakarta
Selatan, Jumat (26/4/2019).
Pencekalan itu, diberlakukan hingga 6 bulan
ke depan terhitung sejak Kamis (25/4). Meski telah dicekal dan sudah berada di
Indonesia, Febri menuturkan belum mendapat kepastian jadwal pemeriksaan
terhadap Sofyan Basir.
Namun, dalam penyidikan kasus suap Sofyan
Basir, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan,
bahwa pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini
Sofyan terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan
pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama Eni Saragih selaku
anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait
kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," kata Saut.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal
12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1)
ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (syam/TN)
Pulang dari Prancis Kursi Jabatan Sofyan Basir Sudah Diduduki Orang Lain
Reviewed by samsul huda
on
April 28, 2019
Rating:
Post a Comment