Romy Sakit, Dibantarkan ke RS Polri
GTOPNEWS.COM
– Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Hal
itu dilakukan karena Romy mengeluh sakit sejak ditahan di Rutan KPK.
"Sejak 2 April 2019 Romy dalam proses
pembantaran karena dirawat di RS Polri," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(4/4/2019).
Ia mengatakan, selama proses pembantaran, maka
masa tahanan Romy tak dihitung.
Adapun dua tersangka lain Eks Kakanwil Kemenag
Jatim Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Muhamad Muafaq Wirahadi dalam
kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag RI diperpanjang KPK masa
penahanannya.
Febri mengatakan, kedua tersangka itu, diperpanjang
penahanannya selama 20 hari dimulai dari 4 April 2019 hingga 24 April 2019.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua
Umum PPP Romahurmuziy (Romy) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian
jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romy diduga menerima suap Rp 300 juta
terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag
Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah
Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) sebagai tersangka pemberi
suap.
KPK
menduga Romy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim.
KPK menerima banyak laporan bahwa Romy bermain di banyak daerah. KPK kini
tengah mendalami hal itu.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag,
Romy diduga dibantu pihak internal Kemenag. KPK sudah mengantongi nama oknum
tersebut. Hanya saja KPK masih menutup
rapat siapa oknum tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menggeledah
beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman
Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu di laci meja Lukman.
(syam/TN)
Romy Sakit, Dibantarkan ke RS Polri
Reviewed by samsul huda
on
April 04, 2019
Rating:
Post a Comment