Sakit, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Batal Diperiksa KPK
GTOPNEWS..COM -
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kirim surat ke
KPK, memberitahukan bahwa dirinya sakit. Sehingga tidak dapat memenuhi panggilan
penyidik KPK.
Seketika penyidik KPK memberikan
jawaban dengan menjadwal ulang pemeriksaan Nicke.
"Kami menjadwalkan ulang Kamis (2/5)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Ia berharap Ibu Nicke sudah sembuh dan bisa dilakukan pemeriksaan. Nicke seharusnya menjalani pemeriksaan di KPK hari ini terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Kami menjadwalkan ulang Kamis (2/5)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Ia berharap Ibu Nicke sudah sembuh dan bisa dilakukan pemeriksaan. Nicke seharusnya menjalani pemeriksaan di KPK hari ini terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Nicke dipanggil
sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan
Basir. Penyidik memanggil Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur
Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
Nicke pernah diperiksa KPK Senin, 17 September 2018. KPK mencecarnya soal pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Selain Nicke, penyidik memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku - Papua PT PLN Ahmad Rofik. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.
Dalam kasus ini, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Saat diumumkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, setelah Sofyan pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji akan bersikap kooperatif.
(syam/TN)
Nicke pernah diperiksa KPK Senin, 17 September 2018. KPK mencecarnya soal pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Selain Nicke, penyidik memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku - Papua PT PLN Ahmad Rofik. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.
Dalam kasus ini, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Saat diumumkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, setelah Sofyan pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji akan bersikap kooperatif.
(syam/TN)
Sakit, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Batal Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
April 29, 2019
Rating:

Post a Comment