Saut Situmorang: Kasus Bowo, KPK Dalami Keterkaitan PT Pupuk Indonesia
GTOPNEWS.COM – KPK
mendalami keterlibatan PT Pupuk Indonesia (PI) dalam kasus dugaan suap bidang
pelayaran atau sewa kapal yang menjerat anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik
Pangarso. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dalam kasus itu, penyidik akan mendalami keterkaitan PT Pupuk
Indonesia dalam jasa pengangkutan pupuk tersebut.
"Penyidik segera mendalaminya, karena waktu ekpose kasus itu, memang ada pertanyaaan kepada para penyelidik
tentang keterkaitan PT Pupuk Indonesia," kata Saut di Jakarta, Jumat
(19/4/2019).
Selain itu, pihaknya terus mengembangkan temuan uang Rp 8 miliar
yang sudah dimasukkan dalam 400.000 amplop berisikan uang pecahan Rp 20.000 dan
Rp 50.000. Terkait hal itu, saat OTT kasus tersebut, petinggi PT Pupuk Indonesia
diperiksa KPK. Bahkan KPK juga menggeledah kantor PT Pupuk Indonesia di Jakarta.
KPK
menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai
tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk., KPK juga menjerat Marketing
Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti dan pegawai PT
Inersia bernama Indung.
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan
hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk
kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Bowo Sidik diduga meminta fee ke PT Humpuss
Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric
ton. Diduga dia telah menerima suap sebanyak 7 kali dari PT Humpuss.
Total uang suap dan gratifikasi yang diterima
Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekitar Rp 8 miliar. Uang
tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
(syam/TN)
Saut Situmorang: Kasus Bowo, KPK Dalami Keterkaitan PT Pupuk Indonesia
Reviewed by samsul huda
on
April 19, 2019
Rating:

Post a Comment