Siesa Darubinta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bowo Sidik
GTOPNEWS.COM - Siesa
Darubinta, wanita ayu mendadak menarik perhatian awak media yang sehari-hari
bertugas peliputan di Gedung KPK. Sebab wanita itu, dipanggil KPK sebagai
saksi di kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK menyatakan Siesa berprofesi sebagai wiraswasta dan saksi yang berada di apartemen saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo berlangsung, Rabu (27/3/2019) malam.
"Jadi perempuan itu bukan siapa-siapa. Tetapi merupakan saksi yang berada di lokasi apartemen saat OTT berlangsung," kata Juru Bicara KPK Febri Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).
KPK menyatakan Siesa berprofesi sebagai wiraswasta dan saksi yang berada di apartemen saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo berlangsung, Rabu (27/3/2019) malam.
"Jadi perempuan itu bukan siapa-siapa. Tetapi merupakan saksi yang berada di lokasi apartemen saat OTT berlangsung," kata Juru Bicara KPK Febri Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).
Dalam OTT Bowo, Siesa disebut
turut diamankan dari apartemen di kawasan Permata Hijau. Saat itu, tim KPK
mengamankan Siesa pukul 20.00 WIB setelah tim menangkap sopir Bowo di apartemen
yang sama.
Siesa dan sopir Bowo kemudian dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa. Bowo sendiri tak diamankan dari apartemen karena tak berada di lokasi itu. Menurut KPK, Bowo kabur saat tim dari KPK sedang berupaya masuk ke apartemen.
Siesa dan sopir Bowo kemudian dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa. Bowo sendiri tak diamankan dari apartemen karena tak berada di lokasi itu. Menurut KPK, Bowo kabur saat tim dari KPK sedang berupaya masuk ke apartemen.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
mengatakan, saat OTT, Tim KPK sulit memasuki apartemen. Karena banyaknya
prosedur yang harus dilalui, sehingga memakan waktu cukup lama. Waktu yang
lama itulah dimanfaatkan Bowo keluar dari apartemen
Tim KPK kemudian berhasil mengamankan Bowo dini hari di rumahnya. |
Bowo kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK juga menetapkan
Indung (orang dekat Bowo dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia
(HTK) Asty Winasti sebagai tersangka. Bowo dan Indung diduga sebagai penerima,
sedangkan Asty sebagai tersangka pemberi suap.
Bowo diduga menerima suap dari Asty terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk. Awalnya PT HTK memiliki kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk urusan distribusi pupuk, tapi kemudian perjanjian dihentikan.
PT HTK kemudian meminta bantuan Bowo agar perjanjian itu berlanjut. Bowo meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty. Uang Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT diduga sebagai penerimaan ketujuh dengan 6 penerimaan sebelumnya disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,5 miliar.
Bowo diduga menerima suap dari Asty terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk. Awalnya PT HTK memiliki kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk urusan distribusi pupuk, tapi kemudian perjanjian dihentikan.
PT HTK kemudian meminta bantuan Bowo agar perjanjian itu berlanjut. Bowo meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty. Uang Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT diduga sebagai penerimaan ketujuh dengan 6 penerimaan sebelumnya disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,5 miliar.
KPK mengatakan ada dugaan penerimaan lain yang terkait dengan
jabatan Bowo sebagai anggota Komisi VI DPR sehingga total dugaan suap dan
gratifikasi yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari PT HTK dan Rp 6,5
miliar dari pihak lainnya alias Rp 8 miliar. (syam/TN)
Siesa Darubinta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bowo Sidik
Reviewed by samsul huda
on
April 12, 2019
Rating:
Post a Comment