Sofyan Basir Bantu Eni Saragih Terima Hadiah Dari Pelaksana Proyek PLTU Riau-1 - GROBOGAN TOP NEWS

Sofyan Basir Bantu Eni Saragih Terima Hadiah Dari Pelaksana Proyek PLTU Riau-1


GTOPNEWS.COM -  KPK menetapkan Direktur Utama PLN  Sofyan Basir  sebagai tersangka suap proyek. Mantan dirut BRI itu, diduga terlibat korupsi pembangunan proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Kasus tersebut melibatkan mantan anggota Komisi VII Eni Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang kini telah diputus majelis hakim Tipikor bersalah.
"Direktur Utama PLN itu, diduga membantu Eni Saragih selaku anggota DPR RI menerima hadiah dari Johannes Kotjo (pelaksana proyek PLTU Riau-1) terkait kesepakatan kontrak pembangunan proyek itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Ia mengatakan, peningkatan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus ini, berdasarkan dua alat bukti. Juga berdasar fakta persidangan yang melibatkan beberapa tersangka sebelumnya. Yaitu  eks anggota DPR Eni Saragih, pengusaha Johannes Kotjo, dan eks Plt Ketua Umum Partai Golkar/Mensos Idrus Marham.
Sebelumnya, mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Idrus dinyatakan terbukti menerima Rp 2,25 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Majelis hakim berpendapat, dalam perkara ini Idrus tidak menikmati hasil korupsinya. Karena uang yang dijanjikan belum diterima. Namun berdasarkan fakta persidangan Idrus yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Plt Ketua Umum Partai Golkar mengetahui penerimaan uang oleh Eni Saragih. (syam/TN)


Sofyan Basir Bantu Eni Saragih Terima Hadiah Dari Pelaksana Proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir Bantu Eni Saragih Terima Hadiah Dari Pelaksana Proyek PLTU Riau-1 Reviewed by samsul huda on April 23, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD