Sofyan Basir Dicopot, Dewan Komisaris Tunjuk M Ali Plt Dirut PLN
NEWS.COM – Kementerian BUMN akhirnya
mencopot Sofyan Basir dari Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero). Meskipun dia
masih berada di Negara Perancis dalam rangka tugas dinas, Sofyan dicopot menyusul
ditetapkannya yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU
Riau-1 di Provinsi Riau.
"Dewan Komisaris PLN sudah menonaktifkan Sofyan
Basir dari jabatannya. Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari
ini," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro di Jakarta seperti
dikutip Antara, Kamis (25/4/2019).
Imam mengatakan, Sofyan Basir dicopot karena
KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka. Maka Dewan Komisaris langkah
menonaktifkan. Dan hal itu merupakan keputusan yang sesuai dengan anggaran
dasar perusahaan.
Menurutnya, PLN itu perusahaan besar,
strategis dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri.
Maka pucuk pimpinan yang bermasalah dengan hukum, harus segera diganti.
Sehingga tidak mengganggu pelayanan dan kebijakan terkait penangan teknis
lapangan.
‘’Itu sebabnya Sofyan Basir harus secepatnya dinonaktifkan,”
ujarnya. Imam menyebut, Dewan Komisaris PLN telah menetapkan Direktur Human
Capital Management PLN Muhammad Ali sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PLN.
Sesuai anggaran dasar, katanya, RUPS mempunyai
waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya dengan dirut definitif dan
untuk sementara mengangkat Plt Pak Muhammad Ali.
KPK telah menetapkan Direktur Utama
PLN Sofyan Basir sebagai tersangka. Sofyan diduga terlibat dalam kasus
suap pembangunan PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan anggota Komisi VII Eni
Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, direktur
Utama PLN itu diduga membantu Eni Saragih selaku anggota DPR RI, menerima
hadiah dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak pembangunan PLTU Riau-1.
(syam/TN)
Sofyan Basir Dicopot, Dewan Komisaris Tunjuk M Ali Plt Dirut PLN
Reviewed by samsul huda
on
April 25, 2019
Rating:
Post a Comment