Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Korupsi DAK TA 2018
GTOPNEWS.COM
– Usai menggeledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jabar, Budi Budiman KPK
menetapkan wali kota itu, sebagai tersangka suap proyek dana alokasi khsus
(DAK) yang menjerat Yaya Purnomo.
Ketua
KPK Agus Rahardjo kepada awak media membenarkan hal itu. Meskipun pihaknya
keberatan menjelaskan lebih rinci mengenai kasus korupsi yang menjerat Wali
Kota Tasikmalaya Budi.
"Keterangan lebih jelas tunggu saja
nanti, Jumat kita gelar konferensi pers," kata Ketua KPK Agus di kantornya
Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Penyidik KPK sendiri melakukan penggeledahan
kantor Wali Kota Tasikmalaya. Salah satunya ruangan yang disambangi adalah
ruang kerja Budi Budiman.
Diperoleh keterangan, Budi Budiman diduga
terlibat dalam pusaran praktik suap pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota
Tasikmalaya, yang menjerat pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo
Sebelumnya Budi Budiman diperiksa KPK sebagai
saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN
Perubahan Tahun Anggaran 14 Agustus 2018 .
Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka
mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman
pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Yaya Purnomo.
Yaya diduga menerima suap terkait upaya
meloloskan dua proyek Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan
Pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, agar masuk dalam APBNP 2018.
Untuk
memuluskan dua proyek itu, Yaya melakukan pendekatan dengan anggota Komisi XI
DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono. Namun berdasarkan pengembangan
penyidikan, Amin dan Yaya diduga menerima suap untuk mengupayakan usulan dana
dari daerah lain agar masuk dalam RAPBN Perubahan.
Yaya terbukti menerima gratifikasi senilai Rp
6,52 miliar, USD 55 ribu, dan SGD 325 ribu. Uang berasal dari beberapa daerah
terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah
(DID) APBN-P tahun 2018, termasuk salah satunya terkait pengajuan DAK Kota
Tasikmalaya.
Pemkot Tasikmalaya mengajukan usulan DAK
senilai Rp 53,730 miliar yang terdiri atas DAK Reguler bidang jalan senilai Rp
47,790 miliar serta DAK bidang irigasi senilai Rp 5,9 miliar.
Selain itu Pemkot Tasikmalaya juga mengusulkan
DAK untuk bidang kesehatan sekitar Rp 29,9 miliar, DAK Prioritas daerah senilai
Rp 19,9 miliar dan Rp 47,7 miliar. Yaya menerima fee atas usulan tersebut.
(syam/TN)
Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Korupsi DAK TA 2018
Reviewed by samsul huda
on
April 24, 2019
Rating:

Post a Comment