Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Korupsi DAK TA 2018 - GROBOGAN TOP NEWS

Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Korupsi DAK TA 2018


GTOPNEWS.COM – Usai menggeledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jabar, Budi Budiman KPK menetapkan wali kota itu, sebagai tersangka suap proyek dana alokasi khsus (DAK) yang menjerat Yaya Purnomo.
Ketua KPK Agus Rahardjo kepada awak media membenarkan hal itu. Meskipun pihaknya keberatan menjelaskan lebih rinci mengenai kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya Budi.
"Keterangan lebih jelas tunggu saja nanti, Jumat kita gelar konferensi pers," kata Ketua KPK Agus di kantornya Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Penyidik KPK sendiri melakukan penggeledahan kantor Wali Kota Tasikmalaya. Salah satunya ruangan yang disambangi adalah ruang kerja Budi Budiman.
Diperoleh keterangan, Budi Budiman diduga terlibat dalam pusaran praktik suap pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, yang menjerat pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo
Sebelumnya Budi Budiman diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 14 Agustus 2018 .
Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Yaya Purnomo.
Yaya diduga menerima suap terkait upaya meloloskan dua proyek Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, agar masuk dalam APBNP 2018.
Untuk memuluskan dua proyek itu, Yaya melakukan pendekatan dengan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono. Namun berdasarkan pengembangan penyidikan, Amin dan Yaya diduga menerima suap untuk mengupayakan usulan dana dari daerah lain agar masuk dalam RAPBN Perubahan.
Yaya terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 6,52 miliar, USD 55 ribu, dan SGD 325 ribu. Uang berasal dari beberapa daerah terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN-P tahun 2018, termasuk salah satunya terkait pengajuan DAK Kota Tasikmalaya.
Pemkot Tasikmalaya mengajukan usulan DAK senilai Rp 53,730 miliar yang terdiri atas DAK Reguler bidang jalan senilai Rp 47,790 miliar serta DAK bidang irigasi senilai Rp 5,9 miliar.
Selain itu Pemkot Tasikmalaya juga mengusulkan DAK untuk bidang kesehatan sekitar Rp 29,9 miliar, DAK Prioritas daerah senilai Rp 19,9 miliar dan Rp 47,7 miliar. Yaya menerima fee atas usulan tersebut. (syam/TN)



Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Korupsi DAK TA 2018 Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Korupsi DAK TA 2018 Reviewed by samsul huda on April 24, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD