Dalami Suap Proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK
GTOPNEWS.COM – Dirut PLN
(Nonaktif) Sofyan Basir kembali diperiksa penyidik KPK. Untuk kesekian kalinya,
ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi
Riau.
‘’Itu pemeriksaaan
lanjutan dari status SYB (Sofyan Basir) sebagai tersangka. Jadi, hari ini yang
bersangkutan diperiksa kembali untuk mendalami tentang kasus yang menjeratnya,’’
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019).
Ia mengatakan, Sofyan dalam keadaan sehat dan siap menjalani
pemeriksaan. Tidak seperti dua hari sebelumnya merasa tidak enak badan (meriang-red), sehingga pemeriksaannya
sebagai tersangka ditunda. Sofyan lebih banyak
diam ketika ditanya awak media tentang pemeriksaannya hari ini. Dia hanya
memberikan ucapan selamat berpuasa kepada awak media.
Sofyan dijerat KPK
sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih
mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan
pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni
mendekati pihak PLN.
KPK menduga Sofyan menerima janji uang dengan nilai yang sama seperti yang dijanjikan ke Eni. Selain itu, Sofyan diduga terlibat dalam beberapa pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 dan memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. (syam/TN)
KPK menduga Sofyan menerima janji uang dengan nilai yang sama seperti yang dijanjikan ke Eni. Selain itu, Sofyan diduga terlibat dalam beberapa pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 dan memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. (syam/TN)
Dalami Suap Proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
May 31, 2019
Rating:
Post a Comment