Deputi Penindakan KPK Bakal Dikembalikan ke Mabes Polri
GTOPNEWS.COM – Deputi Penindakan KPK Irjen Firli rencananya dikembalikan ke
institusi asalnya, Korps Bhayangkara alias Mabes Polri.
Kini pimpinan KPK tengah menggodok bagaimana mekanisme dan
prosedur mengembalikan Firli ke institusinya berasal.
"Masalah itu sudah dibahas dalam rapat pimpinan KPK dan
mereka setuju Irjen Firli dikembalikan ke Mabes Polri," kata Ketua KPK
Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Agus mengatakan, hingga kini usulan pengembalian Firli tengah
dipelajari Deputi Pengawas Internal KPK. Bahkan tim itu, memiliki waktu 10 hari untuk memutuskan
pemulangan Firli.
Agus Rahardjo menolak menjelaskan persoalan yang tengah
bergejolak di internal KPK.
Dia hanya menyebut petisi yang disampaikan pegawai dari bidang
penyidik dan penyelidik memang perlu ditindaklanjuti.
Diperoleh keterangan, keputusan untuk memulangkan Firli ke
Mabes Polri ke Polri telah diambil pimpinan KPK. Namun
belum diketahui secara detail apa alasan pimpinan berencana mengembalikan Firli
ke institusi asalnya. (syam/TN)
Deputi Penindakan KPK Bakal Dikembalikan ke Mabes Polri
Reviewed by samsul huda
on
May 01, 2019
Rating:
Post a Comment