Diperiksa di Kejagung, Sofyan Basir Tak Penuhi Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Diperiksa di Kejagung, Sofyan Basir Tak Penuhi Panggilan KPK


GTOPNEWS.COM - Direktur Utama (Nonaktif) PLN (Persero) Sofyan Basir tidak datang memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, dia tengah diperiksa sebagai saksi di Kejaksaaan Agung (Kejagung) dalam suatu perkara kapal pembangkit.
Sebelumnya Sofyan dijadwalkan Tim Penyidik KPK diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau-1, Jumat (24/5/2019).
Penasihat hukum Sofyan, Soesilo Aribowo mengatakan, bahwa kliennya Jumat (24/5) ini harus memenuhi panggilan sebagai saksi dalam suatu perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Ternyata hari ini ada dua panggilan yang waktunya bersamaan (panggilan KPK dan Kejaksaan Agung), Pak Sofyan Basir ada panggilan juga di Kejagung sebagai saksi dalam kasus terkait kapal pembangkit. (Memenuhi) panggilan Kejagung lebih dahulu," kata Soesilo.
Diporoleh keterangan, Dirut PLN Nonaktif itu harus memenuhi pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Sebab sebelumnya dia tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada 17 Mei 2019. Sofyan dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam perkara leasing marine vessel power plant (MVPP). Panggilan itu merupakan panggilan keduanya.
Sebelumnya Senin (6/5/2019), Sofyan diperiksa KPK untuk kali pertama sebagai tersangka di KPK. Penetapan tersangka Sofyan oleh KPK merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Dalam kasus itu, KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan. Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1. (syam/TN)


Diperiksa di Kejagung, Sofyan Basir Tak Penuhi Panggilan KPK Diperiksa di Kejagung, Sofyan Basir Tak Penuhi Panggilan KPK   Reviewed by samsul huda on May 24, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD