Hakim PN Balikpapan Terjaring OTT Diperiksa di Mapolda Kaltim
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua
KPK Laode M Syarif mengatakan, seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN)
Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tertangkap KPK dalam oeprasi tangkap
tangan (OTT) yang digelar di daerah itu. Hakim tersebut bernama Kayat.
"Sampai saat ini lima orang diamankan Satgas Penindakan KPK dari lokasi
OTT,’’ kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019) malam.
Mereka yang diamankan
itu, langsung dibawa ke Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan. Selain seorang hakim, Tim Satgas KPK juga
mengamankan 2 orang pengacara, 1
panitera muda dan 1 swasta.
Mereka diduga terlibat
transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di
PN Balikpapan. Hakim itu diduga menerima uang untuk membebaskan terdakwa dalam
kasus penipuan terkait dokumen tanah. Dari OTT itu, KPK menyita uang Rp 100
juta.
Uang yang diamankan itu, diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika
dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan
terkait dokumen tanah.
KPK tengah memeriksa para terperiksa 1x24 jam sesuai batas waktu yang diberikan KUHP. Dan kemudian akan menentukan status hukum mereka melalui gelar perkara di KPK. (syam/TN)
KPK tengah memeriksa para terperiksa 1x24 jam sesuai batas waktu yang diberikan KUHP. Dan kemudian akan menentukan status hukum mereka melalui gelar perkara di KPK. (syam/TN)
Hakim PN Balikpapan Terjaring OTT Diperiksa di Mapolda Kaltim
Reviewed by samsul huda
on
May 04, 2019
Rating:
Post a Comment