Hari Ini KPK Periksa Menag Terkait Jual Beli Jabatan yang Jerat Eks Ketum PPP Romy
GTOPNEWS.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim
Saifuddin hari Rabu (8/5/2019) ini dipanggil penyidik KPK sebagai saksi
kasus jual beli jabatan di jajarannya yang menjerat eks Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuzy (Romy).
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan
ulang karena sebelumnya Menteri Lukman tidak dapat memenuhi panggilan lantaran
berada di Jabar untuk sosialisasi pelaksanaan ibadah haji 2019.
"Kami harap saksi dapat memenuhi panggilan," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
(7/5/2019).
Sebelumnya Menag Lukan
Hakim dipanggil KPK, Rabu (24/4/2019) namun berhalangan, maka pihaknya meminta dijadwalkan
ulang. KPK mengingatkan Lukman membawa berkas-berkas yang dibutuhkan terkait
dengan kasus yang tengah disidik.
Terpisah Menteri Lukman menyatakan siap hadir ke KPK. Dia juga menyatakan bakal membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyidikan kasus itu.
"Insyaallah, insyaallah," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Kasus ini berawal dari OTT KPK di hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Dalam OTT itu, Tim KPK menangkap beberapa orang. Namun tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah eks anggota Komisi XI/Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris agar membantu proses seleksi jabatan keduanya. Untuk kepentingan itu, KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag.
Terpisah Menteri Lukman menyatakan siap hadir ke KPK. Dia juga menyatakan bakal membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyidikan kasus itu.
"Insyaallah, insyaallah," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Kasus ini berawal dari OTT KPK di hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Dalam OTT itu, Tim KPK menangkap beberapa orang. Namun tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah eks anggota Komisi XI/Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris agar membantu proses seleksi jabatan keduanya. Untuk kepentingan itu, KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag.
KPK telah menggeledah
ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya ditemukan uang Rp 180 juta dan USD 30
ribu. Belakangan Lukman termasuk dalam salah satu yang muncul dalam jawaban KPK di
persidangan praperadilan yang diajukan Romy. Lukman disebut menerima uang Rp 10
juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris. Uangitu disebut KPK sebagai bentuk
kompensasi. (syam/TN) .
Hari Ini KPK Periksa Menag Terkait Jual Beli Jabatan yang Jerat Eks Ketum PPP Romy
Reviewed by samsul huda
on
May 08, 2019
Rating:

Post a Comment