Kasus Proyek Masjid Mulai Disidik, Bupati Solok Selatan Dicegah ke LN
GTOPNEWS.COM – Bupati Solok
Selatan Muzni Zakaria dicegah KPK bepergian ke luar negeri. Wakil Ketua
KPK Basaria Panjaitan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirim surat pencegahan
terhadap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria ke Ditjen Imigrasi.
‘’Pencegahan itu diperlukan
untuk kepentingan penyidikan,’’ kata Basaria di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Dalam kasus ini, Muzni
ditetapkan sebagai
tersangka karena diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan
jembatan Ambayan. Bupati Muzni juga
diduga menerima aliran suap Rp 315 juta dari
proyek Masjid Agung Solok Selatan. Uang itu diberikan Yamin ke bawahan Muzni.
Uang tersebut diberikan atas permintaan Muzni kepada Yamin. Muzni sendiri diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan yang digunakan Yamin selaku kontraktor.
Dalam proses penyelidikan di KPK, MZ (Muzni Zakaria telah menitipkan atau menyerahkan Rp 440 juta pada KPK. (syam/TN).
Uang tersebut diberikan atas permintaan Muzni kepada Yamin. Muzni sendiri diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan yang digunakan Yamin selaku kontraktor.
Dalam proses penyelidikan di KPK, MZ (Muzni Zakaria telah menitipkan atau menyerahkan Rp 440 juta pada KPK. (syam/TN).
Kasus Proyek Masjid Mulai Disidik, Bupati Solok Selatan Dicegah ke LN
Reviewed by samsul huda
on
May 07, 2019
Rating:

Post a Comment