Kasus Proyek Masjid Mulai Disidik, Bupati Solok Selatan Dicegah ke LN - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Proyek Masjid Mulai Disidik, Bupati Solok Selatan Dicegah ke LN


GTOPNEWS.COM – Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dicegah KPK bepergian ke luar negeri. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirim surat pencegahan terhadap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria ke Ditjen Imigrasi.
‘’Pencegahan itu diperlukan untuk kepentingan penyidikan,’’ kata Basaria di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). 
Bersamaan itu, KPK menetapkan Bupati Muzni Zakaria sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan.
"Pada tahap penyidikan ini, KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri terhadap Muzni ke Imigrasi," ujar Basaria.
Pencegahan dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 3 Mei 2019. Selain Muzni,  KPK juga mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka pemberi suap, Muhammad Yamin Kahar.
Dalam kasus ini, Muzni ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan.  Bupati Muzni juga diduga menerima  aliran suap Rp 315 juta dari proyek Masjid Agung Solok Selatan. Uang itu diberikan Yamin ke bawahan Muzni.
Uang tersebut diberikan atas permintaan Muzni kepada Yamin. Muzni sendiri diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan yang digunakan Yamin selaku kontraktor.

Dalam proses penyelidikan di KPK, MZ (Muzni Zakaria telah menitipkan atau menyerahkan Rp 440 juta pada KPK. (syam/TN).






Kasus Proyek Masjid Mulai Disidik, Bupati Solok Selatan Dicegah ke LN Kasus Proyek Masjid Mulai Disidik, Bupati Solok Selatan Dicegah ke LN Reviewed by samsul huda on May 07, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD