Kasus Romy, Ketua PPP Jatim Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
GOPNEWS.COM - Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer jadi
sorotan. Karena untuk kali kedua poltikus partai itu, kembali tak memenuhi
panggilan KPK. Rencananya dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuzy (Romy).
Tidak diketahui dengan
jelas mengapa Musyaffa Noer itu mangkir lagi dari panggilan KPK. Karena hingga
petang hari, penyidik KPK tidak menerima pemberitahuan tentang ketidakhadiran
Ketua DPW PPP Jatim tersebut ke KPK.
"Musyaffa Noer adalah
saksi Romy dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait jual beli jabatan di
Kementerian Agama tahun 2018-2019. Namun smpai petang ini, belum diperoleh
keterangan tentang ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan dan
Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Senin (6/5/2019).
Musyaffa dua kali absen dari panggilan KPK. Dia sebelumnya tak hadir saat dipanggil KPK 25 Maret 2019. Karena Musyaffa tidak datang, maka KPK hanya memeriksa Staf Ahli Menag Gugus Joko Waskito sebagai saksi Rommy. Gugus ditanyai soal cerita yang selama ini simpang siur dari saksi-saksi lain. Pendalaman materi terkait cerita yang selama ini simpang siur dari para saksi," ujarnya.
Musyaffa dua kali absen dari panggilan KPK. Dia sebelumnya tak hadir saat dipanggil KPK 25 Maret 2019. Karena Musyaffa tidak datang, maka KPK hanya memeriksa Staf Ahli Menag Gugus Joko Waskito sebagai saksi Rommy. Gugus ditanyai soal cerita yang selama ini simpang siur dari saksi-saksi lain. Pendalaman materi terkait cerita yang selama ini simpang siur dari para saksi," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka. Selain Romy,
KPK juga menjerat Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka.Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. KPK
menduga Romy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses
pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Romy duduk di Komisi XI DPR dan
tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag. (syam/TN)
Kasus Romy, Ketua PPP Jatim Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
May 06, 2019
Rating:
Post a Comment