KPK Dalami Keterlibatan Menag Lukman Hakim dalam Kasus Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Dalami Keterlibatan Menag Lukman Hakim dalam Kasus Jual Beli Jabatan



GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dalam kasus suap jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang dipimpinnya. Persoalan inti yang dicari adalah kemungkinan keterlibatan Lukman dalam kasus suap jual beli jabatan yang menyeret Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romy),  Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhamad Muafaq.
"Pertama terkait dengan dugaan penerimaan Rp 10 juta yang dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi. Saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Ia mengataan, uang Rp 10 juta itu, diterima Menteri Lukman dari Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanudin. Diduga uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan yang tengah ditangani KPK.
Ditegaskan,  KPK tidak bisa menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengembalian uang itu, sebagai gratifikasi terlapor. Sebab uang tersebut dilaporkan setelah 10 hari operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya .
‘’Kalau dilaporkan setelah OTT, ada proses hukumnya, maka  harus menunggu proses hukum itu, selesai ditangani," ujar Febri.
Kedua mengenai uang Lukman Hakim Rp 180 juta dan US$ 30 ribu yang disita KPK saat penggeledahan di kantornya,  masih terus didalami keterkaitannya dengan kasus jual beli jabatan di Kemenag.
Dikatakan, penting ditelusuri lebih lanjut terkait dengan uang ratusan juta yang ditemukan itu. Pasti ketika ada barang bukti (BB)  yang disita berarti diduga terkait dengan pokok perkaranya bahwa nanti detailnya di penyelidikan akan diklarifikasi misalnya yang rupiah dari mana, yang valuta asing dari mana. Dan hal tersebut merupakan bagian dari teknis penyidikan
Dalam kasus  ini, KPK menetapkan Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Jawa Timur.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.  (syam/TN)

KPK Dalami Keterlibatan Menag Lukman Hakim dalam Kasus Jual Beli Jabatan KPK Dalami Keterlibatan Menag Lukman Hakim dalam Kasus Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on May 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD