KPK Geledah Kantor Imigrasi Mataram Terkait Kasus Suap Izin Tinggal WNA
GTOPNEWS.COM - Tim Penyidik KPK
menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Mataram di Jalan Udayana dan Kantor PT
Wisata Bahagia di Mataram. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan
suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) di
lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.
Penggeladahan di dua lokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu,
berlangsung Rabu (29/5/2019). Sebelumnya KPK menjerat Kepala Kantor Imigrasi
Kelas I Mataram Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor
Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin. Mereka diduga menerima suap Rp 1,2
miliar dari Direktur PT Wisata Bahagia/pengelola Wyndham Sundancer Lombok,
Liliana Hidayat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam penggeledahan itu, Tim
KPK sejumlah dokumen terkait perkara yang sedang disidik di kantor imigrasi
tersebut. KPK juga mengamankan dokumen administrasi yang menyangkut posisi dua
pejabat imigrasi itu, di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.
"Perkembangan dari penggeledahan itu nanti kita rilis lagi karena
penggeledahan belum selesai," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/019).
Suap itu diberikan untuk menghentikan proses hukum terhadap dua WNA yang
bekerja di tempat Liliana tersebut. Sebab saat itu, penyidik keimigrasian
mengamankan WNA berinisial BGW dan MK karena diduga menyalahgunakan izin
tinggal. Mereka diduga masuk menggunakan visa sebagai turis biasa. Akan tetapi,
keduanya diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.
Jumlah suap Rp 1,2 miliar itu merupakan hasil negosiasi antara Liliana
dan dua pejabat tersebut. Pada awalnya, Liliana sempat menawarkan Rp 300 juta.
Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak karena jumlahnya sedikit. (syam/TN)
KPK Geledah Kantor Imigrasi Mataram Terkait Kasus Suap Izin Tinggal WNA
Reviewed by samsul huda
on
May 29, 2019
Rating:
Post a Comment