KPK Ingatkan BUMN Hati-hati dengan Investasi China, Soal HAM Lemah
GTOPNEWS.COM – BUMN
diingatkan KPK berhati-hati soal
investasi dari China. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, China tak memiliki standar yang baik dalam
lingkungan, hak asasi manusia, (HAM) dan good corporategovernance.
Mengenai Location of Improper Payment 2009-2018. Laode
mengatakan, bahwa China asing dengan good corporategovernance.
"Mengapa saya perlu jelaskan. Ini statistik, banyak benarnya menurut saya. Pasti bapak-ibu di BUMN banyak bekerja sama dengan China, saya ulang lagi, dengan China. Good corporategovernance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka. Oleh karena itu, mereka menempati tempat yang pertama fraud improper payment. Mereka invest banyak di sini," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
"Mengapa saya perlu jelaskan. Ini statistik, banyak benarnya menurut saya. Pasti bapak-ibu di BUMN banyak bekerja sama dengan China, saya ulang lagi, dengan China. Good corporategovernance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka. Oleh karena itu, mereka menempati tempat yang pertama fraud improper payment. Mereka invest banyak di sini," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Ia mengatakan hal itu ketika berbicara dalam Seminar Peran SPI
(Sistem Pengawasan Internal) di BUMN.
Syarif menyatakan kebanyakan deteksi kasus
Menurut Syarif, jika ada investasi dari negara lain seperti Inggris, Amerika
Serikat atau Uni Eropa, maka ada pengawasan yang ketat dari pemberi investasi. Tetapi
beda dengan China, karena buruknya tata kelola korporasi di China, BUMN harus
berhati-hati.
Kalau China invest di
sini, you have to be very, very careful. Environment, what, human
right, what, nggak ada. Safe guardmereka nggak
seketat seperti perusahaan dari Eropa barat atau Amerika Serikat dan
mereka invest banyak di sini.
Oleh karena itu, kata
Laode, tidak salah ketika pihaknya menyoroti PLN. Ia bertanya, PLN itu dari mana? Dijawabnya
senidri, dari China. ‘’Saya coba kasih
contoh saja. Ini memang statistik, tapi ada benarnya. Laporan ke kami makin
banyak laporan, saya makin percaya," ujarnya.
Syarif selanjutnya menjelaskan alasan KPK ikut meyakinkan Mahkamah Agung (MA) membuat
aturan soal pidana korporasi. Dia mengaku melihat contoh dari Hong Kong .
Sebanyak 70 persen kasus korupsi di sana terjadi di private sector,
termasuk state own companies.
Mengapa KPK harus ikut berupaya meyakinkan Mahkamah Agung agar tanggung jawab pidana korporasi itu penting dilakukan. Karena dilihatnya Hong Kong 70 persen kasusnya private sector including state own companies. Singapura, lebih 90 persen KPK-nya nggak menyasar pejabat publik, karena mereka nggak mungkin lah. New Zealand juga private sector.
Laode mengatakan dulu KPK tidak menyentuh sektor swasta. Namun karena melihat banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan swasta, KPK mendorong agar korporasi juga bisa dijerat.
"Dulu saya suka bantu KPK proyek pencegahan korupsi di luar. Nggak pernah kerja sama dengan private sector. Karena apa? Takut terkontaminasi , tapi kita sadar, kita lihat. Dari jumlah pelaku korupsi, yang paling banyak setelah anggota DPR, paling banyak adalah private sector. Nomor dua tertinggi, terus apa cukup kalau kita hanya hukum orangnya? Perusahaannya juga," kata Syarif.
Mengapa KPK harus ikut berupaya meyakinkan Mahkamah Agung agar tanggung jawab pidana korporasi itu penting dilakukan. Karena dilihatnya Hong Kong 70 persen kasusnya private sector including state own companies. Singapura, lebih 90 persen KPK-nya nggak menyasar pejabat publik, karena mereka nggak mungkin lah. New Zealand juga private sector.
Laode mengatakan dulu KPK tidak menyentuh sektor swasta. Namun karena melihat banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan swasta, KPK mendorong agar korporasi juga bisa dijerat.
"Dulu saya suka bantu KPK proyek pencegahan korupsi di luar. Nggak pernah kerja sama dengan private sector. Karena apa? Takut terkontaminasi , tapi kita sadar, kita lihat. Dari jumlah pelaku korupsi, yang paling banyak setelah anggota DPR, paling banyak adalah private sector. Nomor dua tertinggi, terus apa cukup kalau kita hanya hukum orangnya? Perusahaannya juga," kata Syarif.
Awalnya Wakil Ketua
KPK Laode M Syarif ini berbicara soal Global Fraud Report 2018. Dia mengatakan
berdasarkan laporan itu, yang terbanyak mendeteksi pelanggaran bukanlah
pengawas internal karena banyak fraud dilakukan atasan dari pengawas internal
itu.
"Bukan mengecilkan arti pengawas internal. Tapi, menurut reportitu, biasanya yang paling banyak menyumbangkan untuk mendeteksi fraud bukan pengawas internal. Menurut report ini paling 15 persen," kata Syarif.
"Bukan mengecilkan arti pengawas internal. Tapi, menurut reportitu, biasanya yang paling banyak menyumbangkan untuk mendeteksi fraud bukan pengawas internal. Menurut report ini paling 15 persen," kata Syarif.
Dugaan korupsi disampaikan karyawan yang sudah gerah oleh adanya
dugaan pelanggaran. Selanjutnya, Syarif berbicara soal apa saja jenis
pelanggaran yang biasa terjadi, antara lain financial statementfraud,
korupsi, dan yang paling banyak asset misappropriation.
"Aset kantor jadi aset istri. Kalau kereta api itu kami bantuin. Kami tahu persis panjang rel kereta api zaman Belanda dan hari ini lebih panjang zaman Belanda. Rel kereta api zaman Belanda itu harusnya jadi milik negara, tapi hilang diambil siapa. Akhirnya kita pergi ke Belanda. Semua catatannya ada. Saya nggak pernah tahu dari Gowa ke Makassar dulu ada kereta api, saya lahir nggak lihat itu," jelasnya. (syam/TN)
"Aset kantor jadi aset istri. Kalau kereta api itu kami bantuin. Kami tahu persis panjang rel kereta api zaman Belanda dan hari ini lebih panjang zaman Belanda. Rel kereta api zaman Belanda itu harusnya jadi milik negara, tapi hilang diambil siapa. Akhirnya kita pergi ke Belanda. Semua catatannya ada. Saya nggak pernah tahu dari Gowa ke Makassar dulu ada kereta api, saya lahir nggak lihat itu," jelasnya. (syam/TN)
KPK Ingatkan BUMN Hati-hati dengan Investasi China, Soal HAM Lemah
Reviewed by samsul huda
on
May 09, 2019
Rating:
Post a Comment