KPK Inventarisir Aset Bermasalah di Papua
GTOPNEWS.COM – KPK tengah
menginventarisir sejumlah aset bermasalah di Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Papua. Aset itu bernilai ratusan miliar
rupiah. Di antaranya sebuah tanah di Pempov Papua nilainya mencapai Rp 111
miliar. Hotel Rp 96,5 miliar, dan tanah
di Jakarta sekitar Rp 107 miliar.
"Tim KPK mengidentifikasi persoalan mengenai pengelolaan
asetnya. Sebab ini menjadi temuan yang terus berulang dan menjadi rekomendasi
dari BPK RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
KPK juga menemukan aset milik negara di lingkungan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua. Tanah itu diidentifikasi KPK masuk
dalam daftar sengketa.
Selain itu 71 kendaraan dinas dikuasai pihak ketiga, 158 tanah
berupa tanah jalan, tanah jaringan/saluran, tanah dan bangunan belum
bersertifikat. Sedangkan 7 aset gedung perkantoran, pasar, sekolah, rumah
sakit/puskesmas dan tanah jalan dinilai KPKI masih bermasalah.
"Kini KPK berupaya menggenjot optimalisasi pendapatan
daerah, di antaranya dengan implementasi tax online di
beberapa pemda yang siap optimalisasi sumber pendapatan lain yang
sustainable," ujarnya.
Febri
mengatakan, evaluasi komprehensif atas kemajuan rencana aksi program
pemberantasan korupsi terintegrasi sepanjang tahun 2018 perlu dilakukan guna
menjaga keberlanjutan program perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan di
Papua.
KPK juga mendorong Provinsi Papua menetapkan
prioritas rencana aksi tahun 2019. Program pencegahan korupsi terintegrasi di
Provinsi Papua meliputi 8 sektor yaitu perencanaan dan penganggaran APBD,
Pengadaan Barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Dana
Desa, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.
"Pagi ini tim KPK secara paralel
melakukan koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Papua terkait dengan
koordinasi dan supervisi penindakan serta upaya penyelamatan aset," jelas Febri.
(syam/TN)
KPK Inventarisir Aset Bermasalah di Papua
Reviewed by samsul huda
on
May 20, 2019
Rating:
Post a Comment