KPK OTT Hakim PN Balikpapan
GTOPNEWS.COM – Lagi, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini
OTT itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur
(Kaltim) . Dalam OTT tersebut,
Tim Satgas Penindakan KPK menangkap hakim PN Balikpapan, dua
orang pengacara, seorang panitera muda dan satu orang dari pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Laode
M Syarif kepada awak media membenarkan hal itu. Ia mengatakan, Tim Satgas KPK
memang tengah berada di Balikpapan menggelar OTT di PN Balikpapan, Kaltim.
‘’Beberapa orang
termasuk hakim dan pengacara diamankan. Saat ini mereka dibawa ke Polda Kaltim
untuk menjalani pemeriksaan,’’ kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung
KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019) malam.
Ia mengatakan, KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan
informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili
sebuah perkara pidana di PN Balikpapan.
‘’Setelah kami cek di lapangan
ternyata ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan langsung dilakukan,"
ujar Syarif
KPK menduga hakim itu
meminta uang untuk membebaskan terdakwa yang sedang menjalani
persidangan. Laode mengatakan, ada uang Rp 100 juta yang diamankan dalam OTT
ini. Uang tersebut diduga merupakan
bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman
pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah.
Tidak dijelaskan
identitas dari hakim dan orang-orang yang tertangkap dalam OTT itu. Laode
mengatakan, tim masih di lapangan, maka data lengkap mengenai identitas hakim,
pengacara, panitera dan pihak swasta yang tertangkap belum dapat dirilis.
‘’Nanti kalau sudah
selesai giat di sana (PN Balikpapan-red)
kita rilis lagi,’’ kata Laode. (syam/TN)
KPK OTT Hakim PN Balikpapan
Reviewed by samsul huda
on
May 04, 2019
Rating:
Post a Comment