KPK OTT Pejabat Imigrasi NTB Terkait Suap Izin Tinggal WNA
GTOPNEWS.COM - Tim Penindakan KPK menangkap
delapan orang di Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/5/2019) dini hari
kemarin. Mereka tertangkap melalui
operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait transaksi keimigrasian.
Dari delapan orang itu, terdapat beberapa pejabat imigrasi NTB. Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan,
mereka yang tertangkap melangsung dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani
pemeriksaan awal.
Dalam OTT itu, Tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga untuk mengurus izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di
NTB. Diduga terdapat pihak – pihak yang sengaja menyuap pejabat imigrasi untuk
mendapat izin tinggal di NTB.
Usai diperiksa di Mapolda NTB, mereka
diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaaan lanjutan. Dari delapan
orang yang tertangkap, tujuh di antaraya
diterbangkan ke Jakarta.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang
yang terjaring OTT itu. Dan KPK berencana menggelar konferensi pers terkait
OTT tersebut, malam hari ini. (syam/
KPK OTT Pejabat Imigrasi NTB Terkait Suap Izin Tinggal WNA
Reviewed by samsul huda
on
May 28, 2019
Rating:
Post a Comment