KPK Panggil Lagi Sofyan Basir Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil Lagi Sofyan Basir Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan


GTOPNEWS.COM - KPK langsung mengirim surat panggilan kepada Dirut PLN (Nonaktif) Sofyan Basir begitu dia menyatakan tidak dapat menghadiri panggilan pihaknya. Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang karena sebelumnya Sofyan tidak bisa hadir lantaran memenuhi panggilan sebagai saksi suatu perkara di Kejaksaaan Agung.
"Surat panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan SFB (Sofyan Basir) sebagai tersangka telah dikirim ke alamat SFB kemarin. Jadwal ulang pemeriksaannya minggu depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).
Ia mengingatkan agar Sofyan memenuhi panggilan itu. Karena sebelumnya izin tak bisa hadir. "Kami ingatkan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan ini sebagai sebuah kewajiban hukum," ujar Febri.
Sebelumnya Sofyan Basir dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Jumat (24/5/2019). Namun Sofyan tak hadir karena memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait sebuah perkara dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di KPK.
Vice President Public Relations PT PLN Dwi Suryo Abdullah di KPK mengatakan, bahwa Dirut PLN Sofyan Basir, ke Kejagung memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara leasing marine vessel power plant (MVPP) PT PLN.
KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah sama dengan Eni dan Idrus Marham. Keduanya telah diproses hukum.
Sofyan diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasikan. Sofyan disebut hadir di berbagai pertemuan yang digelar di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan membahas proyek PLTU Riau-1.
Dalam pusaran kasus ini, Sofyan menjadi orang kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sebelum Sofyan, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham dan Samin Tan, yang telah menjadi tersangka. (syam/TN)


KPK Panggil Lagi Sofyan Basir Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan KPK Panggil Lagi Sofyan Basir Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan Reviewed by samsul huda on May 25, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD