KPK Pastikan Rp 70 Juta Beda Sumber dengan Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag
GTOPNEWS.COM - Pihak KPK menegaskan, bahwa uang Rp 70 juta yang
diduga mengalir ke Menteri Agama RI Lukman hakim Saifuddin dari kasus dugaan
jual beli jabatan berbeda dengan uang yang disita Tim Penyidik KPK dari laci di
ruang kerja menteri agama itu.
"Yang pasti sumbernya berbeda. Uang Rp 70 juta itu, sudah diuraikan di
persidangan. Diduga diberikan oleh siapa dan untuk kepentingan apa sudah jelas
terurai di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Febri mengatakan saat
ini KPK terus menelusuri asal usul uang yang ditemukan di laci ruang kerja Menteri
Lukman. Menurut Febri, pengembangan kasus ini bisa saja dilakukan.Tergantung
dari fakta-fakta yang terurai di persidangan.
"Selain Rp 70 juta yang diuraikan dalam dakwaan, kami juga terus mendalami
fakta-fakta terkait temuan uang di laci meja Menteri Agama itu," ujarnya. Sebelumnya KPK menyita uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja
Menag. Uang itu ditemukan saat dilangsungkan penggeledahan oleh Tim Penyidik
KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat eks anggota
DPR/Ketua Umum PPP Rimahurmuzy (Romy).
Namun belakangan,
Lukman Hakim mengatakan bahwa uang itu berasal dari honorarium hingga sisa
perjalanan dinas yang dikumpulkan di laci meja kerjanya.
Namun KPK tak ambil pusianmg terhadap pengakuan Menteri Lukman. Pihaknya tetap menelusuri bukti-bukti sumber uang itu. KPK mengaku tak berpegang pada satu keterangan atau satu bantahan saja.
Namun KPK tak ambil pusianmg terhadap pengakuan Menteri Lukman. Pihaknya tetap menelusuri bukti-bukti sumber uang itu. KPK mengaku tak berpegang pada satu keterangan atau satu bantahan saja.
Kini, Lukman turut disebut menerima uang Rp 70 juta dari Haris
Hasanudin, yang ingin mendapatkan jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim). Lukman disebut membantu
meloloskan Haris dalam seleksi jabatan itu.
Lukman sendiri pernah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap
yang menjerat anggota DPR Romahurmuzy (Romy), Kakanwil Kemenag Jatim Haris
Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai
tersangka. Saat ini, Haris dan Muafaq sudah masuk proses persidangan.
Keduanya didakwa memberi suap Rp 346,2 juta kepada Romy. Tujuannya agar Romy,
yang saat itu menjabat Ketum PPP membantu proses seleksi jabatan keduanya. (syam/TN)
KPK Pastikan Rp 70 Juta Beda Sumber dengan Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag
Reviewed by samsul huda
on
May 29, 2019
Rating:
Post a Comment