KPK Periksa Dirut Pertamina Soal Proyek PLTU Riau-1 yang Jerat Sofyan Basir - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Dirut Pertamina Soal Proyek PLTU Riau-1 yang Jerat Sofyan Basir


GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati untuk diperiksa dalam kasus proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Dirut PLN (Nonaktif) Sofyan Basir. Sebelumnya Nicke berhalangan hadir ketika dipanggil KPK karena sakit. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati  mengatakan, Dirut Pertamina saat ini telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.
Yuyuk mengatakan, penyidik menanyakan kewenangan Nicke selama menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero). Salah satu kewenangan yang diselisik penyidik lebih jauh mengenai perencanaan proyek PLTU Riau-1.
"Penyidik mengkonfirmasi keterangan dari saksi Nicke Widyawati terkait dengan jabatannya sewaktu di PT PLN dan kewenangan yang bersangkutan dalam perencanaan pembangunan PLTU Riau-1," kata Yuyuk di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Nicke saat ini menjabat Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Dia tidak banyak berbicara setelah menjalani pemeriksaan hari ini, terutama saat disinggung tentang relasi hubungan antara Sofyan Basir saat aktif sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Eni Maulani Saragih saat menjadi anggota Komisi VI DPR.
Selain itu, penyidik memeriksa M Al Khadziq, yang merupakan suami Eni sekaligus Bupati Temanggung. Sebab dalam persidangan KPK mengungkap adanya uang dari Eni untuk kebutuhan Al Khadziq saat mencalonkan diri sebagai bupati.
"Jadi penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan dana dari Eni Saragih untuk pencalonan suaminya sebagai Bupati Temanggung," ujar Yuyuk.
Selain Nicke dan Al Khadziq, KPK memeriksa putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo. Namun Rheza enggan memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, Sofyan telah kembali ke Jakarta, namun KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Meski demikian melalui pengacaranya, Sofyan berjanji akan bersikap kooperatif.(syam/TN)


KPK Periksa Dirut Pertamina Soal Proyek PLTU Riau-1 yang Jerat Sofyan Basir KPK Periksa Dirut Pertamina Soal Proyek PLTU Riau-1 yang Jerat Sofyan Basir Reviewed by samsul huda on May 02, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD