KPK Periksa Dirut Pertamina Soal Proyek PLTU Riau-1 yang Jerat Sofyan Basir
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil
Dirut Pertamina Nicke Widyawati untuk diperiksa dalam kasus proyek PLTU Riau-1 yang
menjerat Dirut PLN (Nonaktif) Sofyan Basir. Sebelumnya Nicke berhalangan hadir
ketika dipanggil KPK karena sakit. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi
Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengatakan,
Dirut Pertamina saat ini telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.
Yuyuk mengatakan, penyidik menanyakan
kewenangan Nicke selama menjabat sebagai Direktur Pengadaan
Strategis 1 PT PLN (Persero). Salah satu kewenangan yang diselisik penyidik
lebih jauh mengenai perencanaan proyek PLTU Riau-1.
"Penyidik mengkonfirmasi keterangan dari saksi Nicke Widyawati terkait dengan jabatannya sewaktu di PT PLN dan kewenangan yang bersangkutan dalam perencanaan pembangunan PLTU Riau-1," kata Yuyuk di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019). |
Nicke saat ini menjabat
Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Dia tidak banyak berbicara setelah
menjalani pemeriksaan hari ini, terutama saat disinggung tentang relasi
hubungan antara Sofyan Basir saat aktif sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero)
dan Eni Maulani Saragih saat menjadi anggota Komisi VI DPR.
Selain itu, penyidik memeriksa M Al Khadziq, yang merupakan suami Eni sekaligus
Bupati Temanggung. Sebab dalam persidangan KPK mengungkap adanya uang dari Eni
untuk kebutuhan Al Khadziq saat mencalonkan diri sebagai bupati.
"Jadi penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan dana dari Eni Saragih untuk pencalonan suaminya sebagai Bupati Temanggung," ujar Yuyuk.
Selain Nicke dan Al Khadziq, KPK memeriksa putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo. Namun Rheza enggan memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
"Jadi penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan dana dari Eni Saragih untuk pencalonan suaminya sebagai Bupati Temanggung," ujar Yuyuk.
Selain Nicke dan Al Khadziq, KPK memeriksa putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo. Namun Rheza enggan memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan
dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada
berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait
pembahasan proyek ini.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, Sofyan telah kembali ke Jakarta, namun KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Meski demikian melalui pengacaranya, Sofyan berjanji akan bersikap kooperatif.(syam/TN)
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan. Kini, Sofyan telah kembali ke Jakarta, namun KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Meski demikian melalui pengacaranya, Sofyan berjanji akan bersikap kooperatif.(syam/TN)
KPK Periksa Dirut Pertamina Soal Proyek PLTU Riau-1 yang Jerat Sofyan Basir
Reviewed by samsul huda
on
May 02, 2019
Rating:
Post a Comment