KPK Periksa Ganjar Pranowo
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Gubernur Jateng
Ganjar Pranowo ke komisi anti rasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek e-KTP. Kali ini
dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI Fraksi Golkar Markus
Nari.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo datang memenuhi panggilan KPK, Jumat (10/5/2019) pukul 10.00 WIB.
Ganjar tak memberikan komentar ketiba tiba di Gedung KPK. Ia meminta awak media bersabar menunggu setelah pihaknya diperiksa penyidik.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo datang memenuhi panggilan KPK, Jumat (10/5/2019) pukul 10.00 WIB.
Ganjar tak memberikan komentar ketiba tiba di Gedung KPK. Ia meminta awak media bersabar menunggu setelah pihaknya diperiksa penyidik.
"Nanti aja ya,
nanti," kata Ganjar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ganjar dipanggil
dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI. Selain Ganjar, KPK
memanggil Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor sebagai saksi untuk Markus.
Markus yang merupakan anggota DPR yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus
dugaan korupsi e-KTP sejak 2017. Markus dijerat KPK dengan dua kasus sekaligus,
yaitu kasus dugaan merintangi penyidikan dan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus merintangi penyidikan, KPK menduga Markus memerikan kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP pada 2013 di DPR.
Dia diduga menerima Rp 4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri Sugiharto, terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, juga terpidana e-KTP. Markus disebut menerima uang proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Belakangan KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Markus. Penyitaan mobil itu diduga terkait kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya. (syam/TN)
Dalam kasus merintangi penyidikan, KPK menduga Markus memerikan kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP pada 2013 di DPR.
Dia diduga menerima Rp 4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri Sugiharto, terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, juga terpidana e-KTP. Markus disebut menerima uang proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Belakangan KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Markus. Penyitaan mobil itu diduga terkait kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya. (syam/TN)
KPK Periksa Ganjar Pranowo
Reviewed by samsul huda
on
May 10, 2019
Rating:

Post a Comment