KPK Periksa GM PT Pupuk Indonesia Logistik Terkait Kasus Bowo Sidik
GTOPNEWS.COM
- Penyidik KPK memanggil General Manager
(GM) PT Pupuk Indonesia Logistik, Prasongko untuk diperiksa dalam kasus dugaan
suap bidang pelayaran atau sewa kapal yang menjerat anggota DPR RI Fraksi
Golkar Nowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,
Prasongko diperiksa untuk tersangka Marketing Manager PT Humpuss Transportasi
Kimia (PT HTK) Asty Winasti (AWI). "Prasongko diperiksa sebagai saksi,"
kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(2/5/2019).
Penyidik KPK juga memanggil pegawai
bagian keuangan PT Pupuk Indonesia Logistik, Teguh Hidayat. Teguh juga diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka Asty Winasti.
Sebelumnya,
KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai
tersangka kasus dugaan suap bidang pelayaran.
KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss
Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti dan pegawai PT Inersia, Indung.
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan
hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk
kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Bowo Sidik diduga meminta fee ke PT Humpuss
Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima USD 2 per metric ton. Bowo
Sidik diduga telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.
Total uang suap dan gratifikasi yang diterima
Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya sekitar Rp 8 miliar. Rencananya
uang tersebut akan digunakan untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
(syam/TN)
KPK Periksa GM PT Pupuk Indonesia Logistik Terkait Kasus Bowo Sidik
Reviewed by samsul huda
on
May 02, 2019
Rating:
Post a Comment