KPK Periksa Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Romy Pekan Depan
GTOPNEWS.COM - KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Menteri
Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (8/5/2019). Ia dipanggil ulang untuk
diperiksa dalam kasus jual beli jabatan yang menjerat eks anggota DPR/Ketua
Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
Sebelumnya, Rabu
(24/4/2019) penyidik KPK telah memanggil
Menag Lukman Hakim itu. Namun politikus PPP tersebut izin tidak bisa datang
karena tengah mengikuti pembinaan haji di Jabar.
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat penjadwalan ulang kepada
Lukman pada (30/4/2019). Surat itu, dikirim ke kantor Menteri Lukman Hakim.
Dijadwalkan Menag itu,
akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap jual beli jabatan di
Kementerian Agama RI.
"Surat sudah
dikirim 30 April 2019 kemarin ke kantor untuk jadwal pemeriksaan Rabu, 8 Mei
2019, " kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat (3/5/2019).
Ia berharap pemanggilan yang kedua kalinya itu, dipenuhi Menag Lukman Hakim.Karena pemeriksaannya terkait kasus yang menjerat Romy dan dua pejabat Kemenag Jatim ini, sangat diperlukan. "Jadi kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung, Jabar," ujar Febri. |
KPK sebelumnya
berencana mengonfirmasi aliran dana suap jual beli jabatan di Kementerian Agama
kepada Menag Lukman Hakim Saifuddin saat pemanggilan perdana, Rabu (24/4/2019).
Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah uang senilai US$30 ribu dan Rp 180 juta rupiah dari ruang kerja Menteri Lukman Hakim. KPK memastikan uang itu terkait kasus yang menjerat Romy.
KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. (syam/TN)
Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah uang senilai US$30 ribu dan Rp 180 juta rupiah dari ruang kerja Menteri Lukman Hakim. KPK memastikan uang itu terkait kasus yang menjerat Romy.
KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. (syam/TN)
KPK Periksa Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Romy Pekan Depan
Reviewed by samsul huda
on
May 03, 2019
Rating:
Post a Comment