KPK Siap Hadapi Praperadilan Sofyan Basir - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Siap Hadapi Praperadilan Sofyan Basir


GTOPNEWS.COM -  Febri Diansyah, Juru Bicara KPK memastikan pihaknya siap menghadapi gugatan pra peradilan yang diajukan Sofyan Basir, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Febri mengatakan, penetapan Sofyan sebagai tersangka sudah sesuai koridor hukum yang berlaku. "Kami yakin dengan prosedur dan subtansi dari perkara yang ditangani ini," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Febri mengatakan bahwa sejumlah terdakwa dalam kasus ini juga sudah divonis pengadilan bersalah. Itu sebabnya, ia menilai, penetapan tersangka terhadap Sofyan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami juga yakin, karena sejumlah pelaku lain telah divonis bersalah hingga berkekuatan hukum tetap, maka penetapan tersangka terhadap Sofyan Basir tidak akan meleset dari penetapan tersangka – tersangka sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir, tersangka kasus korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sofyan resmi mengajukan praperadilan pada Rabu 8 Mei 2019 dengan nomor perkara 48/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL terhadap termohon, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi c.q. pimpinan KPK dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. (syam/TN)

KPK Siap Hadapi Praperadilan Sofyan Basir KPK Siap Hadapi Praperadilan Sofyan Basir Reviewed by samsul huda on May 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD