KPK Terima 3 Laporan Gratifikasi Lebaran 2019 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Terima 3 Laporan Gratifikasi Lebaran 2019


GTOPNEWS.COM - KPK menerima tiga laporan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 2019.  Gratifikasi itu berwujud 3 jenis barang dan uang.
"Laporan gratifikasi itu diterima KPK 20 Mei 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta seperti dilansir Antara, belum lama ini.
Ia mengatakan, ketiga barang itu berupa makanan dalam bentuk parsel bernilai estimasi Rp 2 juta, uang senilai Rp 200 ribu dan karangan bunga senilai Rp 2,5 juta.
KPK berharap laporan seperti itu, tidak perlu banyak dilakukan. Karena sejak awal pejabat instansi pemerintah sudah bisa menolak. Pihaknya berharap pejabat cukup tegas menyampaikan dan menolak atau menerima gratifikasi dari pihak-pihak yang terkait dengan jabatan.
‘’Sebaiknya ditolak sejak awal, sehingga tidak merepotkan banyak pihak,’’ ujarnya. Sebelumnya, Febri mengatakan, bahwa pejabat yang melaporkan penerimaan gratifikasi dengan kesadarannya terbebas dari ancaman pidana sebagaimana dijelaskan dalam pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Yaitu berupa pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," tutur Febri.
Namun, kata dia, jika laporan gratifikasi baru disampaikan setelah ada proses hukum penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, maka KPK dapat tidak menindaklanjuti laporan tersebut dan menyerahkannya pada proses hukum yang berjalan.
"Sehingga tindakan yang terbaik adalah menolak gratifikasi sejak awal," jelasnya.
KPK juga mengingatkan agar mobil dinas tidak digunakan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri.  Menurut KPK barang-barang milik negara atau milik daerah tidak digunakan untuk kepentingan pribadi di saat Lebaran. Barang tersebut disediakan pemerintah hanya untuk menunjang kegiatan operasional kerja. (syam/TN)


KPK Terima 3 Laporan Gratifikasi Lebaran 2019 KPK Terima 3 Laporan Gratifikasi Lebaran 2019 Reviewed by samsul huda on May 25, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD