KPK Tetapkan Pemilik BDNI Sjamsul Nursalim Tersangka Kasus BLBI - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tetapkan Pemilik BDNI Sjamsul Nursalim Tersangka Kasus BLBI


GTOPNEWS.COM  – Pengembangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditunggu-tunggu publik terjawab sudah. Hal itu menyusul pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia mengatakan, status pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sudah menjadi tersangka.
Sjamsul katanya dijerat dengan kasus korupsi atas penerbitan ‎Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Ya dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Penetapan tersangka terhadap Sjamsul Nursalim berdasarkan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temanggung.
Alex mengatakan, Sjamsul Nursalim saat ini berada di Singapura. Meski demikian proses hukum bisa dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa dalam persidangan.
"Nanti bisa ditempuh dengan jalan in absentia (terdakwa tidak di dalam ruang sidang)," ujar Alex.
Menurutnya, metode in absentia ditempuh KPK unjtuk mengembalikan kerugian uang negara. Dalam kasus SKL BLBI terhadap BDNI yang menjerat Syafruddin, kerugian negaranya cukup besar, yaitu mencapai  Rp 4,8 triliun.
Aset Sjamsul Nursalim di Indonesia nanti yang bisa digunakan menutup kerugian itu. Sekarang ini pihaknya melalui Tim Labuksi KPK tengah melacak aset-aset pemilik BDNI tersebut di berbagai kota. (syam/TN).

KPK Tetapkan Pemilik BDNI Sjamsul Nursalim Tersangka Kasus BLBI KPK Tetapkan Pemilik BDNI Sjamsul Nursalim Tersangka Kasus BLBI Reviewed by samsul huda on May 29, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD