KPK Usut Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan Kemenag Melalui Sekjen - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Usut Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan Kemenag Melalui Sekjen


GTOPNEWS.COM - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan kembali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuzy (Rommy). Kali ini pemeriksaan mengarah ke pendalaman dugaan manipulasi dokumen penilaian dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sekjen Kemenag itu, dikonfirmasi soal dugaan adanya manipulasi dokumen terkait seleksi jabatan di Kemenag RI.
"Saksi adalah ketua panitia seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi di Kemenag," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Nur Kholis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. KPK juga memeriksa Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Mas'ud, anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendy dan Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi. 
Sementara itu, ada dua orang lain yang dipanggil KPK sebagai saksi. Namu mangkir dari panggilan KPK tanpa alasan yang jelas. Mereka adalah Amin Nuryadi, staf pribadi Romy dan Sekretaris PPP Jatim Norman Zein Nahdi.
Romy sebagai anggota DPR diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi sebesar Rp 300 juta.
Uang itu diberikan untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. KPK juga menduga Romy bekerja sama dengan internal Kemenag dalam seleksi jabatan itu. Mengingat posisi Romy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag, tetapi bisa mempengaruhi hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag tersebut. (syam/TN)





KPK Usut Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan Kemenag Melalui Sekjen KPK Usut Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan Kemenag Melalui Sekjen Reviewed by samsul huda on May 07, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD