KPK Usut Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan Kemenag Melalui Sekjen
GTOPNEWS.COM - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis
Setiawan kembali dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus
dugaan suap Romahurmuzy
(Rommy). Kali ini pemeriksaan mengarah ke pendalaman dugaan manipulasi dokumen
penilaian dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama
(Kemenag).
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, Sekjen Kemenag itu, dikonfirmasi soal dugaan adanya
manipulasi dokumen terkait seleksi jabatan di Kemenag RI.
"Saksi adalah ketua panitia seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi di Kemenag," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Nur Kholis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. KPK juga memeriksa Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Mas'ud, anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendy dan Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
"Saksi adalah ketua panitia seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi di Kemenag," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Nur Kholis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. KPK juga memeriksa Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Mas'ud, anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendy dan Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
Sementara itu, ada dua orang lain yang dipanggil KPK sebagai
saksi. Namu mangkir dari panggilan KPK tanpa alasan yang jelas. Mereka adalah
Amin Nuryadi, staf pribadi Romy dan Sekretaris PPP Jatim Norman Zein Nahdi.
Romy sebagai anggota DPR diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq
Wirahadi sebesar Rp 300 juta.
Uang itu diberikan untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. KPK juga menduga Romy bekerja sama dengan internal Kemenag dalam seleksi jabatan itu. Mengingat posisi Romy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag, tetapi bisa mempengaruhi hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag tersebut. (syam/TN)
Uang itu diberikan untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. KPK juga menduga Romy bekerja sama dengan internal Kemenag dalam seleksi jabatan itu. Mengingat posisi Romy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag, tetapi bisa mempengaruhi hasil seleksi jabatan tinggi di Kemenag tersebut. (syam/TN)
KPK Usut Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan Kemenag Melalui Sekjen
Reviewed by samsul huda
on
May 07, 2019
Rating:
Post a Comment