Land Cruiser Markus Disita KPK Terkait Kasus Proyek e-KTP - GROBOGAN TOP NEWS

Land Cruiser Markus Disita KPK Terkait Kasus Proyek e-KTP


GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Markus Nari, anggota DPR RI Fraksi Golkar. Penyitaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjeratnya.
"KPK telah menyita  satu unit mobil Toyota Land Cruiser hitam milik tersangka MN (Markus Nari) dan dimasukan sebagai salah satu barang bukti dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Penyidik KPK  juga memeriksa  dua saksi untuk Markus. Yaitu mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Sekjen DPR Indra Iskandar.  "Penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait keanggotaan tersangka MN sebagai anggota DPR RI," ujar Febri.
Markus ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus terkait e-KTP. Kedua kasus itu ialah dugaan merintangi penyidikan dan dugaan korupsi proyek e-KTP. Markus disangka merintangi proses penyidikan dugaan korupsi e-KTP dan kasus dugaan pemberian kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Kemudian Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 di DPR.
KPK menduga Markus menerima Rp 4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri Sugiharto yang kini terpidana kasus e-KTP. Nama Markus muncul dalam putusan Andi Narogong, terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima uang USD 400 ribu dari proyek e-KTP. (syam/TN)



Land Cruiser Markus Disita KPK Terkait Kasus Proyek e-KTP Land Cruiser Markus Disita KPK Terkait Kasus Proyek e-KTP Reviewed by samsul huda on May 08, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD