MA Tindak Hakim PN Balikpapan - GROBOGAN TOP NEWS

MA Tindak Hakim PN Balikpapan

GTOPNEWS.COM -  Mahkamah Agung (MA) segera mengambil langkah tegas bila hakim dan panitera di Pengadilan Negri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terbukti terlibat dalam kasus jual beli perkara di pengadilan itu.
Tidak hanya hakim dan panitera yang ditindak, tetapi Ketua PN Balikpapan ditindak jika lalai atau tidak maksimal melakukan pembinaan dalam tanggung jawabnya sebagai ketua.
Demikian dikatakan Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Sabtu (4/5/2019). Ia mengatakan hal itu menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK di PN Balikpapan, Kaltim. Dakam OTT tersebut, Tim Satgas KPK mengamankan 5 orang, 2 di antaranya hakim dan panitera.
Pihaknya prihatin atas OTT KPK yang menjerat hakim di PN Balikpapan. Sndi menegaskan, bahwa MA sudah melakukan pembinaan dan pengawasan berjenjang dan ketat supaya hakim tidak terseret kasus hukum.
"Tentu MA merasa prihatin atas OTT yang menjerat hakim dan panitera ini, karena sebenarnya kami tidak hentinya melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi ya itulah yang terjadi lagi," kata Andi.
Dari OTT itu,  KPK mengamankan panitera muda, dan dua orang pengacara. KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan. (syam/TN)


MA Tindak Hakim PN Balikpapan MA Tindak Hakim PN Balikpapan Reviewed by samsul huda on May 04, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD