Menag Lukman Hakim Mengaku Uang yang Disita Merupakan Dana DOM
GTOPNEWS.COM - Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku, bahwa uang miliknya sebesar Rp
180 Juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat yang disita KPK, berasal dari dana
operasiona menteri (DOM). Bukan dari yang lain.
"Saya jelaskan bahwa semua itu adalah
akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja
saya. Sebagian di antaranya merupakan honorarium yang saya terima," kata
Menteri Lukman usai diperiksa KPK, Rabu (23/5/2019).
Kemarin dia
diperiksa Tim Penyidik KPK sebagai saksi dari kasus jual beli jabatan di
Kemenag yang menjerat anggota DPR/eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy) dan dua
orang pejabat Kemenag Jatim.
Menteri Lukman mengatakan, uang senilai Rp
180 juta dan 30 ribu dollar Amerika Serikat yang disita KPK itu, merupakan hasil
dari kerjanya di Kemenag dan uang perjalanan dinas ke luar negeri.
"Jadi uang itu, merupakan kegiatan yang
saya lakukan seperti pembinaan, ceramah – ceramah dan kegiatan internal Kemenag
da n eksternal. Sebagian dari sisa dana perjalanan dinas saya, baik keluar
negeri ataupun di dalam negeri," ujar Lukman Hakim.
Kasus ini
terungkap setelah Romy tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di
Hotel Bumi Jalan Basukio Rahmat Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam
OTT itu, KPK menyita uang Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romy dari Kepala
Kantor Kemenag Gresik Muafaq dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris.
Uang ini sebagai pelican untuk memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di
kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur. (syam/TN)
Menag Lukman Hakim Mengaku Uang yang Disita Merupakan Dana DOM
Reviewed by samsul huda
on
May 23, 2019
Rating:
Post a Comment