Menag Lukman Hakim Penuhi Panggilan KPK, Saksi Kasus Romy
GTOPNEWS.COM - Menteri
Agama (Menag) Lukman
Hakim Saifuddin memenuhi panggilan KPK, Rabu (8/5/2019). Ia diperiksa sebagai
saksi kasus jual beli jabatan yang menjerat Romahurmuzy (Rommy). Pemeriksaan
Menteri Lukman merupakan penjadwalan ulang karena pemanggilan Lukman sebelumnya
tidak dipenuhi lantaran berada di Jabar dalam acara sosialisasi pelaksanaan
haji 2019.
Lukman tiba di KPK
pukul 09.50 WIB. "Saya memenuhi undangan KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai
saksi dalam perkara yang sedang ditangani," kata Menteri Lukman di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019)
.Lukman mengatakan
kedatangannya sebagai bentuk tindakan kooperatif dengan proses hukum. Menurut
dia, kedatangannya sebagai bentuk komitmen Kemenag untuk mendukung kelancaran
proses kasus dugaan suap ini.
"Yang terkait dengan materi perkara tidak pada tempatnya saya sampaikan di
sini. Secara etis saya tidak pada tempatnya menyampaikan di sini sebelum saya
menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik," ujarnya.
Lukman sebelumnya dipanggil KPK, Rabu (24/4/2019), namun tak bisa hadir hingga dijadwalkan ulang pada Rabu (8/5/2019).
Lukman sebelumnya dipanggil KPK, Rabu (24/4/2019), namun tak bisa hadir hingga dijadwalkan ulang pada Rabu (8/5/2019).
Lasus berawal dari OTT
KPK di Hotel Bumi Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Dari OTT itu, KPK tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah eks
anggota Komisi XI DPR/Ketua Umum PPP Romy, Kepala Kantor Kemenag Gresik
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris agar membantu
proses seleksi jabatan keduanya. Diduga
Romy bekerja sama dengan pejabat di Kemenag.
KPK sempat menggeledah
ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya itu, KPK menyita uang Rp 180 juta dan
USD 30 ribu.
Belakangan Lukman disebut
KPK di persidangan praperadilan Romy menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin.
Uang itu diserahkan setelah Haris ditetapkan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim .
Diduga pemberian tersebut sebagai bentuk kompensasi. (syam/TN)
Menag Lukman Hakim Penuhi Panggilan KPK, Saksi Kasus Romy
Reviewed by samsul huda
on
May 08, 2019
Rating:
Post a Comment