Menag Lukman Hakim: Uang Rp 10 Juta Sudah Saya Serahkan ke KPK
GTOPNEWS.COM - Menteri
Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa uang Rp 10 juta yang
disebut diterimanya dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sudah
diserahkan ke KPK. Bahkan uag itu sudah diserahkan ke penyidik KPK sebulan
lalu.
"Terkait uang Rp 10 juta itu sudah saya sampaikan ke penyidik KPK lebih dari sebulan lalu. Ini saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan," kata Lukman usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Ia mengaku uang itu diserahkan ke KPK karena merasa tidak berhak menerimanya. Namun pihaknya tak menjelaskan soal uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang pernah disita KPK dari ruang kerjanya.
"Terkait uang Rp 10 juta itu sudah saya sampaikan ke penyidik KPK lebih dari sebulan lalu. Ini saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan," kata Lukman usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Ia mengaku uang itu diserahkan ke KPK karena merasa tidak berhak menerimanya. Namun pihaknya tak menjelaskan soal uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang pernah disita KPK dari ruang kerjanya.
"Uang Rp 10 juta
saya serahkan ke KPK karena saya merasa tidak berhak untuk menerimanya. Hal-hal
lain yang terkait materi perkara saya mohon sebaiknya ditanyakan langsung ke KPK,"
ujarnya.
Ketika ditanyakan soal jual beli jabatan di Kemenag , dan materi pemeriksannya ia
tak menjawab. Dia hanya mengatakan penyidik KPK bekerja secara profesional.
"Saya merasa bersyukur bahwa pemberian keterangan di hadapan penyidik KPK bisa berlangsung dengan sangat lancar. Mereka sangat profesional menjalankan fungsi dan tugasnya. Saya merasa nyaman dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan," ucap Lukman.
Belakangan nama Lukman muncul dalam jawaban KPK di persidangan praperadilan Romahurmuzy (Romy). Lukman disebut menerima uang Rp 10 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Uang itu diberikan sebagai bentuk kompensasi. Uang Rp 10 juta itu, diberikan saat Lukman hadir di salah satu kegiatan di pesantren.
"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp
10 juta dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke
salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas
terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,"
ucap tim biro hukum KPK dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/5)."Saya merasa bersyukur bahwa pemberian keterangan di hadapan penyidik KPK bisa berlangsung dengan sangat lancar. Mereka sangat profesional menjalankan fungsi dan tugasnya. Saya merasa nyaman dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan," ucap Lukman.
Belakangan nama Lukman muncul dalam jawaban KPK di persidangan praperadilan Romahurmuzy (Romy). Lukman disebut menerima uang Rp 10 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Uang itu diberikan sebagai bentuk kompensasi. Uang Rp 10 juta itu, diberikan saat Lukman hadir di salah satu kegiatan di pesantren.
Dalam perkara ini, Romy selaku anggota DPR diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenang Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Duit itu diduga diberikan agar eks Ketum PPP itu membantu keduanya dalam seleksi jabatan di Kemenag.
KPK menduga Romy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam kasus ini. (syam/TN)
Menag Lukman Hakim: Uang Rp 10 Juta Sudah Saya Serahkan ke KPK
Reviewed by samsul huda
on
May 08, 2019
Rating:
Post a Comment