Menag Lukman Hakim: Uang Rp 10 Juta Sudah Saya Serahkan ke KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Menag Lukman Hakim: Uang Rp 10 Juta Sudah Saya Serahkan ke KPK


GTOPNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa uang Rp 10 juta yang disebut diterimanya dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sudah diserahkan ke KPK. Bahkan uag itu sudah diserahkan ke penyidik KPK sebulan lalu.
"Terkait uang Rp 10 juta itu sudah saya sampaikan ke penyidik KPK  lebih dari sebulan lalu. Ini saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan," kata Lukman usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Ia mengaku uang itu diserahkan ke KPK karena merasa tidak berhak menerimanya. Namun pihaknya tak menjelaskan soal uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang pernah disita KPK dari ruang kerjanya. 
 "Uang Rp 10 juta saya serahkan ke KPK karena saya merasa tidak berhak untuk menerimanya. Hal-hal lain yang terkait materi perkara saya mohon sebaiknya ditanyakan langsung ke KPK," ujarnya.
Ketika ditanyakan soal jual beli jabatan di Kemenag , dan materi pemeriksannya ia tak menjawab. Dia hanya mengatakan penyidik KPK bekerja secara profesional.
"Saya merasa bersyukur bahwa pemberian keterangan di hadapan penyidik KPK bisa berlangsung dengan sangat lancar. Mereka sangat profesional menjalankan fungsi dan tugasnya. Saya merasa nyaman dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan," ucap Lukman.
Belakangan nama Lukman muncul dalam jawaban KPK di persidangan praperadilan Romahurmuzy (Romy). Lukman disebut menerima uang Rp 10 juta dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Uang itu diberikan sebagai bentuk kompensasi. 
Uang Rp 10 juta itu, diberikan saat Lukman hadir di salah satu kegiatan di pesantren.
"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ucap tim biro hukum KPK dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Dalam perkara ini, Romy selaku anggota DPR diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenang Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Duit itu diduga diberikan agar eks Ketum PPP itu membantu keduanya dalam seleksi jabatan di Kemenag.
KPK menduga Romy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam kasus ini.
(syam/TN)
Menag Lukman Hakim: Uang Rp 10 Juta Sudah Saya Serahkan ke KPK Menag Lukman Hakim: Uang Rp 10 Juta Sudah Saya Serahkan ke KPK Reviewed by samsul huda on May 08, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD