Napi Korupsi Diusulkan ke Nusakambangan - GROBOGAN TOP NEWS

Napi Korupsi Diusulkan ke Nusakambangan


GTOPNEWS.COM - Ketua (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan para koruptor dipindahkan dari lapas Sukamiskin, Bandung, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pihaknya beralasan pengamanan di Nusakambangan dianggap lebih ketat ketimbang di tempat lain sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan terpidana korupsi.
"Yang saya perhatikan memang di sana ada beberapa kategori lapas, ada yang super maximum security, maximum security, dan medium security," kata Ketua KPK Agus dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2019.
Ia mengatakan, saat ini napi korupsi terkesan seperti raja di dalam lapas. Memiliki harta yang banyak membuat mereka bisa membayar napi lain untuk bekerja kepadanya atau menyuap penjaga.
"Oleh karena itu saya berpikir, ini kalau khusus napi Tipikor juga ada di Nusakambangan pasti akan menjadi lebih baik," ujarnya.
Pihaknya mengaku telah bicara dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Utami terkait dengan idenya itu. Ia berharap gagasan tersebut bisa direalisasikan tahun ini.
"Nanti kami putuskan saja, pimpinan akan instruksikan pada jaksa KPK supaya mulai tahun 2019 ini agar eksekusi terpidana langsung dimasukkan ke Lapas Nusakambangan," kata Agus.
Sri Puguh mengatakan, ide Ketua KPK Agus itu, bisa direalisasikan tergantung pembahasan komitmen antara KPK dan Kemenkum HAM. 
"Ketika Lapas Sukamiskin dianggap sudah tidak tepat lagi, monggo nanti tentu bapak Menteri Hukum dan HAM yang memutuskan," jelasnya.
Sri mengatakan di Pulau Nusakambangan ada satu lapas berkapasitas 711 orang yang saat ini masih diisi narapidana dari berbagai macam kasus. Ia menyatakan pihaknya siap jika nantinya lapas tersebut akan dikhususkan untuk napi korupsi. (syam/TN)

Napi Korupsi Diusulkan ke Nusakambangan Napi Korupsi Diusulkan ke Nusakambangan Reviewed by samsul huda on May 01, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD