Napi Korupsi Diusulkan ke Nusakambangan
GTOPNEWS.COM - Ketua (KPK) Agus Rahardjo
mengusulkan para koruptor dipindahkan dari lapas Sukamiskin, Bandung, ke Pulau
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pihaknya beralasan pengamanan di Nusakambangan
dianggap lebih ketat ketimbang di tempat lain sehingga meminimalisir terjadinya
pelanggaran yang dilakukan terpidana korupsi.
"Yang saya perhatikan memang di sana
ada beberapa kategori lapas, ada yang super maximum
security, maximum security, dan medium
security,"
kata Ketua KPK Agus dalam diskusi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30
April 2019.
Ia
mengatakan, saat ini napi korupsi terkesan seperti raja di dalam lapas.
Memiliki harta yang banyak membuat mereka bisa membayar napi lain untuk bekerja
kepadanya atau menyuap penjaga.
"Oleh
karena itu saya berpikir, ini kalau khusus napi Tipikor juga ada di
Nusakambangan pasti akan menjadi lebih baik," ujarnya.
Pihaknya
mengaku telah bicara dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Utami terkait dengan idenya itu. Ia berharap
gagasan tersebut bisa direalisasikan tahun ini.
"Nanti
kami putuskan saja, pimpinan akan instruksikan pada jaksa KPK supaya mulai
tahun 2019 ini agar eksekusi terpidana langsung dimasukkan ke Lapas
Nusakambangan," kata Agus.
Sri Puguh mengatakan, ide Ketua KPK Agus itu,
bisa direalisasikan tergantung pembahasan komitmen antara KPK dan Kemenkum
HAM.
"Ketika Lapas Sukamiskin dianggap sudah
tidak tepat lagi, monggo nanti tentu bapak
Menteri Hukum dan HAM yang memutuskan," jelasnya.
Sri
mengatakan di Pulau Nusakambangan ada satu lapas berkapasitas 711 orang yang
saat ini masih diisi narapidana dari berbagai macam kasus. Ia menyatakan
pihaknya siap jika nantinya lapas tersebut akan dikhususkan untuk napi korupsi.
(syam/TN)
Napi Korupsi Diusulkan ke Nusakambangan
Reviewed by samsul huda
on
May 01, 2019
Rating:
Post a Comment