OTT Imigrasi NTB Terkait Suap Izin Tinggal Turis Asing
GTOPNEWS.COM – KPK
kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi itu
berlangsung di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 TPI Mataram, Nusa Tenggara Barat
(NTB). Dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan KPK menangkap pejabat Imigrasi Mataram, NTB.
Penangkapan tersebut,
terkait adanya dugaan suap izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), terutama
turis asing. Sedikitnya ada tiga orang pejabat keimigrasian yang terjaring
dalam operasi penangkapan itu.
Mereka adalah Kepala Kanim Imigrasi Mataram Kurniadie, Kasie Inteldakim Imigrasi Mataram, Yusriansyah dan penyidik TPNS Kantor Imigrasi Mataram Ayub Abdul Muksyid
Mereka adalah Kepala Kanim Imigrasi Mataram Kurniadie, Kasie Inteldakim Imigrasi Mataram, Yusriansyah dan penyidik TPNS Kantor Imigrasi Mataram Ayub Abdul Muksyid
Mereka dibawa ke
Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaaan awal. Dari NTB dilaporkan, bahwa Kasubag
TU Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram, Denny Chrisdian telah menggelar jumpa pers
di Kanim Mataram, Jl Udayana, terkait OTT itu, Selasa (28/5/2019).
Namun Denny enggan menjelaskan mengenai penyebab adanya OTT tersebut. Bahkan pihaknya juga mengaku tak bisa menjelaskan pemeriksaan pejabat Imigrasi NTB di Mapolda NTB.
Namun Denny enggan menjelaskan mengenai penyebab adanya OTT tersebut. Bahkan pihaknya juga mengaku tak bisa menjelaskan pemeriksaan pejabat Imigrasi NTB di Mapolda NTB.
Kemarin KPK melakukan penyegelan ruang kerja dan rumah dinas
Kepala Kantor Kelas 1 TPI Mataram. Ruang Kepala Seksi Inteldakim dan ruang BAP.
Sejumlah ruangan itu disegel Tim Satgas Penindakan KPK, Selasa (28/5) dini hari
tadi.
OTT itu berlangsung sejak Senin (27/5/2019 malam). OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran izin tinggal WNA ke pejabat Imigrasi. Ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas pejabat dan penyidik Imigrasi serta pihak swasta. KPK juga menemukan uang ratusan juta Rupiah dalam OTT ini. (syam/TN)
OTT itu berlangsung sejak Senin (27/5/2019 malam). OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran izin tinggal WNA ke pejabat Imigrasi. Ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas pejabat dan penyidik Imigrasi serta pihak swasta. KPK juga menemukan uang ratusan juta Rupiah dalam OTT ini. (syam/TN)
OTT Imigrasi NTB Terkait Suap Izin Tinggal Turis Asing
Reviewed by samsul huda
on
May 28, 2019
Rating:
Post a Comment