Pejabat Imigrasi NTB yang Kena OTT Tiba di KPK
GTOPNEWS.COM –
Sedikitnya lima orang yang
diamankan di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019) pukul 14.35 WIB. Mereka adalah pejabat
Imigrasi NTB yang terjaring OTT KPK di daerah itu.
Seorang pria dalam keadaan tangan diborgol tiba lebih dulu. Dia turun dari mobil KPK yang menjemputnya dari Bandara Soetta Tangerang dalam keadaan mulut tertutup masker. Pria tersebut berjalan menuju lobi gedung KPK dengan menenteng tas.
Seorang pria dalam keadaan tangan diborgol tiba lebih dulu. Dia turun dari mobil KPK yang menjemputnya dari Bandara Soetta Tangerang dalam keadaan mulut tertutup masker. Pria tersebut berjalan menuju lobi gedung KPK dengan menenteng tas.
Disusul kemudian dua pria
mengenakan kemeja coklat juga dengan membawa tas. Sama seperti pria yang
sebelumnya, keduanya terlihat dibawa petugas pengamanan KPK menuju lobi gedung.
Berikutnya giliran seorang wanita dibawa petugas KPK ke ruang
pemeriksaan. Wanita ini tampak membawa tas dan mengenakan masker. Kelimanya diam
seribu bahasa meski awak media membrondong banyak pertanyaan mengenai kasus OTT
yang menjeratnya.
Dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 8 orang. Mereka menjalani pemeriksaan awal di Mapolda NTB. Dalam OTT tersebut, Tim Satgas Penindakan juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengatakan OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran ke pejabat Imigrasi. Diduga nilai suap terkait pengurusan izin tinggal turis di NTB. Nilainya mencapai Rp 1 miliar.
"OTT ini merupakan tindaklanjut informasi masyarakat tentang adanya dugaan suap pejabat Imigrasi terkait izin tinggal WNA," kata Syarif di Jakarta, Selasa (29/5/2019).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka melalui konferensi pers malam ini. (syam/TN)
Dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 8 orang. Mereka menjalani pemeriksaan awal di Mapolda NTB. Dalam OTT tersebut, Tim Satgas Penindakan juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mengatakan OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran ke pejabat Imigrasi. Diduga nilai suap terkait pengurusan izin tinggal turis di NTB. Nilainya mencapai Rp 1 miliar.
"OTT ini merupakan tindaklanjut informasi masyarakat tentang adanya dugaan suap pejabat Imigrasi terkait izin tinggal WNA," kata Syarif di Jakarta, Selasa (29/5/2019).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka melalui konferensi pers malam ini. (syam/TN)
Pejabat Imigrasi NTB yang Kena OTT Tiba di KPK
Reviewed by samsul huda
on
May 28, 2019
Rating:
Post a Comment