Plt Dirut PLN Dicecar SOP Kerja Sama Proyek PLTU Riau-1 - GROBOGAN TOP NEWS

Plt Dirut PLN Dicecar SOP Kerja Sama Proyek PLTU Riau-1


GTOPNEWS.COM -   Plt Dirut PLN Muhamad Ali diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Dalam pemeriksaan itu, Ali dicecar terkait sirkulasi power purchase agreement (PPA) dan standard operating procedure (SOP) di PLN.
"Pemeriksaan terkait sirkulasi PPA dan SOP di PLN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, , Selasa (7/5/2019).
Ia mengatakan, SOP yang dimaksud adalah bentuk kerja sama PLN dengan pihak lain. Febri juga menyebut Ali ditanyai soal standar pembuatan kontrak dengan pihak lain terkait kasus yang menjerat Sofyan.
"SOP yang berlaku di PLN terkait dengan bagaimana kerjasama dengan pihak lain, keputusan-keputusan  dan kontrak dengan pihak lain yang terkait dengan pokok perkara ini," ujarnya.
Ali sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi untuk Sofyan  3 Mei 2019. Namun dia tak hadir dengan alasan tugas dinas yang tak dapat ditinggalkan. Dia meminta KPK menjadwal ulang atas pemeriksaannya.
Dalam kasus ini, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia  diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses. (syam/TN)



Plt Dirut PLN Dicecar SOP Kerja Sama Proyek PLTU Riau-1 Plt Dirut PLN Dicecar SOP Kerja Sama Proyek PLTU Riau-1   Reviewed by samsul huda on May 07, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD