Sofyan Basir Kembali Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Suap Proyek PLTU Riau-1
GTOPNEWS.COM –Dirut
PLN (Nonaktif) Sofyan Basir, Senin (27/5/2019) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa
sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya, Jumat
(24/5/2019).
"Sebelumnya dia izin karena bersamaan dengan pem,eriksaaan perkara di
Kejaksaaan Agung. Hari ini SFB (Sofyan Basir) diperiksa sebagai
tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
Selain Sofyan, KPK juga memanggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi untuk Sofyan. Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).
Selain Sofyan, KPK juga memanggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi untuk Sofyan. Nicke dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).
Sebeloumnya Sofyan sempat absen saat dipanggil sebagai tersangka
pada Jumat (24/5). Menurut Soesilo, pengacara Sofyan, bahwa kleinnya (Sofyan
Basir) tidak hadir karena memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait
sebuah perkara. Dia meminta KPK untuk menjadwal ulang atas pemeriksaannya.
Berdasar catatan KPK, Sofyan pernah diperiksa sebagai tersangka
pada Senin (6/5/2019). Saat itu, Sofyan kembali membantah menerima fee terkait
proyek PLTU Riau-1.
"Nggak ada. Tidak," kata Sofyan. KPK menetapkan Sofyan
sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih
mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan
dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu
diproses dalam kasus ini.
Dia diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan
Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasikan. Sofyan disebut hadir
dalam berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan
terkait pembahasan proyek ini. (syam/TN)
Sofyan Basir Kembali Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Suap Proyek PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
May 27, 2019
Rating:
Post a Comment