Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK


GTOPNEWS.COM - Dirut PLN (Nonaktif ) Sofyan Basir  akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.  Sore pukul 15.00 WIB tadi, Sofyan sempat dikabarkan mangkir dari panggilan KPK. Dia mangkir karena memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait suatu perkara di PLN.
Sofyan dilaporkan datang KPK pukul 19.00 WIB. Dia kepada awak media menyatakan tidak akan memberikan komentar dulu. "Nanti saja ," kata Sofyan di sela-sela masuk lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019) malam.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi Sofyan sebagai tersangka. Pemeriksaan sebelumnya, Sofyan masih melenggang bebas. Akankah dirinya ditahan kali ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik akan memeriksa Sofyan terlebih dahulu.
"Agendanya pemeriksaan hari ini adalah sebagai tersangka. Terkait ditahan dan tidaknya yang bersangkutan belum ada informasi. Itu sepenuhnya berdasarkan pertimbangan penyidik sesuai hukum acara yang berlaku," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus. (syam/TN)

Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on May 27, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD