Aspidum Kejati DKI Agus Winoto Ditahan di Rutan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Aspidum Kejati DKI Agus Winoto Ditahan di Rutan KPK


GTOPNEWS.COM -  KPK menahan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DKI. Ia dithan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agus keluar dari Gedung KPK, Sabtu (29/6/2019) pukul 23.30 WIB, mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dan dalam keadaan terborgol.
Namun yang bersangkutan diam seribu behasa ketika ditanya awak media mengenai kasusnya. Dia berjalan menundudk memasuki mobil tahanan KPK yang siap membawanya ke Rutan KPK.
"Nggak ada, nggak ada (komentar)," ujar Agus sembari berjalan memasuki mobil tahanan KPK.
Setengah jam kemudian, tersangka Alvin Suherman keluar dari gedung KPK, tepatnya pukul 23.58 WIB. Alvin mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan dalam keadaan terborgol sambil membawa dokumen. Ditanya siapa yang meminta uang perkara, ia keberatan menjelaskan.
"Yang pasti, ada permintaanlah. Nanti kita bicaralah," kata Alvin.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Agus ditahan di Rutan K4 belakang gedung Gedung KPK. Sedangkan Alvin ditahan di Rutan KPK Cabang C1.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain Agus dan Alvin, KPK juga menetapkan seseorang lagi bernama Sendy Perico. 
Kini Sendy masih dalam pencarian. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Sendy segera menyerahkan diri. Sehingga dapat menjelaskan perannya dalam kasus ini.
Agus tertangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK juga menangkap Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas. Namun status dua jaksa tersebut masih sebagai terperiksa. (syam/TN)


Aspidum Kejati DKI Agus Winoto Ditahan di Rutan KPK Aspidum Kejati DKI Agus Winoto Ditahan di Rutan KPK Reviewed by samsul huda on June 30, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD