Bupati Cirebon Nonaktif Terima Gratifikasi Rp 50 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Cirebon Nonaktif Terima Gratifikasi Rp 50 Miliar


GTOPNEWS.COM -  Kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon (Nonaktif) Sunjaya Purwadisastra berkembang ke arah korupsi yang lain. KPK menduga bupati nonaktif itu, menerima gratifikasi Rp 50 miliar.
Jumlah itu teridentifikasi setelah penyidik melakukan pengembangan kasus jual beli jabatan yang menjeratnya.

"Ada perkembangan signifikan dalam kasus itu,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).  
Febri mengatakan uang itu diterima Sunjaya bukan hanya berasal dari satu pihak saja. Tetapi diduga dari banyak pihak. Tidak disebutkan pihak mana saja. Yang pasti, uang itu diduga berkaitan dengan wewenang Sunjaya sebagai bupati.
"Sumbernya berasal dari banyak pihak dan diduga itu terkait dengan kewenangan-kewenangan atau jabatan-jabatan Bupati selama menjabat, apakah terkait dengan mutasi, terkait dengan pengadaan, ataupun terkait dengan proses perizinan," ujarnya.
Jumlah Rp 50 miliar itu bukan merupakan jumlah final. Angka tersebut masih bisa bertambah jika penyidikan menemukan fakta-fakta baru.
"Nilai ini bisa bertambah, tergantung nanti kami menemukan penelusuran fakta-fakta yang baru. Jadi penggunaan pasal gratifikasi juga menjadi salah satu bagian penting dari upaya memaksimalkan asset recovery dari Rp 100 juta, kemudian menjadi Rp 50 miliar sampai saat ini, dan bisa bertambah," ucapnya.

Soal penggeledahan di DPRD Cirebon dikatakan, penggeladahan itu terkait kasus gratifikasi Bupati Sunjaya. Sebelumnya, majelis hakim memvonis Sunjaya Purwadisastra 5 tahun penjara atas kasus jual-beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Sunjaya mengaku pasrah akan putusan itu. 
"Saya terima, saya pasrah," ucap Sunjaya sambil berjalan setelah mendengar putusan hakim yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (22/5/2019). Sunjaya mengaku menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Dia menyebut putusan ini sudah takdirnya. (syam/TN)



Bupati Cirebon Nonaktif Terima Gratifikasi Rp 50 Miliar Bupati Cirebon Nonaktif Terima Gratifikasi Rp 50 Miliar Reviewed by samsul huda on June 21, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD