Jual Beli Jabatan Kemenag, Aliran Suap ke Menag Diungkap Lewat Persidangan
GTOPNEWS.COM - KPK
menyatakan siap membuktikan adanya aliran dana suap yang diduga diterima
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin dari Kakanwil Kemenag Jawa
Timur Haris Hasanuddin. Hal itu terkait jual beli jabatan di Kemenag.
"Aliran dana suap itu, nanti dibuka di persidangan. Karena
hal tersebut merupakan bagian dari uang dan benda yang disita KPK dalam proses
penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Dalam dakwaan terhadap Haris Hasanuddin, Menag Lukman disebut
menerima Rp 70 juta dari Haris lantaran sudah membantu Haris menduduki
jabatan Kakanwil Kemenag, meski Haris pernah menerima hukuman disiplin.
Selain menerima uang Rp 70 juta, penyidik KPK juga pernah
menyita uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu di laci meja kerja Lukman. Febri mengatakan,
uang itu berkaitan dengan pokok perkara yang ditangani KPK.
"Semua benda dan uang yang disita dari laci meja kerja
Menag diduga terkait dengan pokok perkara. Bisa saja hal itu nanti bagian dari
proses pembuktian apakah akan ada pengembangan atau tidak. Nanti kita lihat di
proses persidangan," ujar Febri.
Mengenai bantahan Lukman, Febri menegaskan bahwa pihaknya tak ambil
pusing. Menurut Febri, bantahan seperti itu biasa dilakukan oleh banyak pihak
yang terlibat tindak pidana korupsi.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romy) sebagai tersangka kasus dugaan
suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dia diduga menerima suap
Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di Kemenag tahun 2018-2019.
KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai
tersangka yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq
Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris
Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romy agar mendapatkan jabatan di
Kemenag.
KPK menemukan bahwa Romy tak hanya bermain
pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku
menerima banyak laporan bahwa Romy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK berjanji
akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, diduga
Romy dibantu pihak internal Kemenag. KPK sudah mengantongi nama oknum tersebut.
Hanya saja KPK masih menutup siapa oknum tersebut. (syam/TN)
Jual Beli Jabatan Kemenag, Aliran Suap ke Menag Diungkap Lewat Persidangan
Reviewed by samsul huda
on
June 11, 2019
Rating:
Post a Comment